Sabtu, 16 Mei 2020

11 Kali Beraksi, Resmob Polda Sulsel Berhasil Tangkap Residivis Pelaku Curas

   Resmob Polda Sulsel Bekuk Residivis Pelaku Curas, Dalam 2 Bulan 11 ...

ASLIKARTU NEWS  -  Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering beraksi di beberapa wilayah Makasar. Tersangka tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali. AGEN DOMINO

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kompol Arsyad mengatakan tersangka berjumlah 2 orang, masing masing bernama Rzial (18) dan Suhendra (19), keduanya merupakan warga Jalan Depasawi dalam, Tamalate, Kota Makasar, Sulsel.

"Kedua tersangka pencurian kekerasan (curas) tersebut berhasil di tangkap Resmob Polda Sumsel di daerah Jalan Depasawi kota Makasar, Pada Sabtu (16/5) pukul 01.00 Wita." tambah Kompol Arsyad.

                      AGEN POKER ONLINE

Dari hasil introgasi, para terasangka mengakui telah melakukan aksi curas sebanyak 11 kali selama bulan Maret dan April di beberapa lokasi, diantaranya di Jalan Veteran, tersangka mengambil sebuah handphone milik korbannya yang melintas.

Para tersangka kerap kali melakukan aksi pencurian dengan merampas handphone, laptop, hingga uang tunai dari tangan korbannya. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari tangan tersangka adalah barang-barang yang belum dijual oleh kedua tersangka.

"Kami mengamankan barang bukti hasil curian tersangka yang belum dijual orang kedua tersangka." jelas Kompol Arsyad.

Kompol Arsyad mengatakan dari hasil pengembangan kasus penangkapan ekdua perlaku curas itu, polisi juga meringkus seorang penadah barang hasil curian. Selain itu polisi juga menangkap seorang penadah abrang hasil curian yang berinisial HE.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kompol Arsyad menambahkan seluruh tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya anggota Resmob berkoodinasi dengan Polsek Rappocini untuk penyerahan tersangka dan brang bukti. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar