![]() |
| Marsudi mengkonfirmasi tidak ada pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang dikontrak COVID-19 |
ASLIKARTU - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa tidak ada penjaga perdamaian dari Indonesia yang terinfeksi COVID-19. Agen Poker
"Sampai sekarang, tidak ada pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang telah terinfeksi COVID-19. Namun, kami tetap waspada dan tetap mengikuti perkembangan di lapangan," kata menteri dalam konferensi pers online dari Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data Sekretariat PBB, kasus COVID-19 dikonfirmasi di 13 negara dan wilayah yang memiliki pasukan penjaga perdamaian (PKO).
Berbicara sehubungan dengan data tersebut, Menteri Luar Negeri Marsudi menyatakan bahwa 64 personel penjaga perdamaian telah mengontrak COVID-19, dengan sebagian besar kasus muncul di Mali.
"Dari jumlah tersebut, 23 telah pulih," menteri mengungkapkan.
Sebagai salah satu kontributor terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB, Indonesia telah memberikan perhatian yang signifikan terhadap keselamatan dan kesehatan pasukan, terutama dalam pandemi saat ini.
Indonesia terus memantau situasi di daerah konflik, yang diperburuk oleh wabah COVID-19 karena keterbatasan infrastruktur kesehatan, keamanan yang rapuh, situasi ekonomi yang menantang, dan kondisi kemanusiaan.
Marsudi menunjuk dampak pandemi COVID-19 pada pelaksanaan mandat pasukan penjaga perdamaian, termasuk kesulitan dalam berhubungan dengan pihak-pihak yang berkonflik, untuk melakukan upaya perdamaian dan mediasi mereka.
Wabah ini juga membatasi pergerakan dan aktivitas personel penjaga perdamaian, serta akses kemanusiaan dan logistik, selain menimbulkan kesulitan rotasi karena tidak tersedianya transportasi dan perjalanan udara.
"Oleh karena itu, selama pertemuan Dewan Keamanan PBB, Indonesia selalu menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, dan kesehatan penjaga perdamaian," Marsudi menunjukkan.
Untuk tujuan ini, Indonesia juga telah mensponsori Resolusi 2518 Dewan Keamanan PBB (DK PBB) tentang keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian. Resolusi itu disahkan pada 30 Maret 2020.
Dewan Keamanan PBB
Sebagai anggota tidak tetap dari DK PBB, Indonesia juga menyambut seruan Sekretaris Jenderal PBB untuk gencatan senjata global untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan di daerah konflik.
Indonesia, bersama dengan anggota Dewan Keamanan lainnya, secara aktif berpartisipasi dalam merumuskan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangan COVID-19 di bidang perdamaian dan keamanan.
"Sayangnya, belum ada konsensus yang dicapai mengenai rancangan resolusi ini," kata Marsudi.
Marsudi menyatakan bahwa semakin lama DK PBB mengambil untuk mencapai kesepakatan tentang rancangan resolusi, semakin besar akan menjadi sinyal negatif yang dikirim di lapangan, dan itu juga dapat memperburuk situasi di beberapa daerah konflik.
"Semua anggota Dewan Keamanan PBB harus berkonsentrasi pada peningkatan kerja sama untuk melindungi orang-orang di daerah konflik. Indonesia siap untuk terus berkontribusi dalam menegosiasikan rancangan resolusi di DK PBB," Marsudi menekankan. Agen Sakong








0 komentar:
Posting Komentar