![]() |
| 118 anggota awak kapal yang terlibat dalam uji illegal fishing negatif untuk COVID |
ASLIKARTU - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan tes cepat terhadap 118 anggota awak kapal penangkap ikan yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal di Indonesia dan semuanya telah diuji negatif untuk penyakit coronavirus baru 2019 (COVID-19). Agen Poker
Kementerian bekerja sama dengan Satuan Tugas COVID-19 Kota Batam melakukan tes cepat pada awak kapal penangkap ikan yang menghadapi proses hukum di pelabuhan pengawasan kelautan dan perikanan Batam (PSDKP) di Provinsi Kepulauan Riau pada hari Sabtu, Direktur Jenderal Kelautan dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Tb Haeru Rahayu mengatakan di sini pada hari Minggu.
Tes cepat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kementerian telah mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dalam menangani awak kapal penangkap ikan yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal, kata Haeru.
Dia mengatakan kementerian telah menerapkan erat protokol pencegahan COVID-19 kepada anggota awak kapal penangkap ikan.
Kementerian menyaring suhu anggota kru sehubungan dengan kantor kesehatan pelabuhan sebelum mereka mengambil tes cepat, katanya,
Selain itu, Penyelidik menanyai anggota awak kapal penangkap ikan dengan menjaga jarak fisik dan menghindari kontak dekat dengan mereka.
"Kami telah menerapkan semua protokol dengan ketat dan benar. Tentu saja, penting bagi kami untuk memastikan bahwa anggota awak kapal penangkap ikan yang kami tangani, dideportasi, atau serahkan ke lembaga terkait dalam kesehatan yang baik," katanya. Agen Sakong








0 komentar:
Posting Komentar