
ASLIKARTU - Dua orang pria nekat melakukan pemalsuan dengan cara mencetak dan mengedarkan uang palsu di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pria tersebut ditangkap petugas kepolisian sebelum beraksi kembali di perayaan idulfitri. AGEN DOMINO
Berdasarkan informasi yang didapat, kedua orang tersebut bernama Edi Novendra (43) warga Desa Samudra, Kecamatan Tapak Tuan, Aceh Selatan, Aceh, dan Riwayanto (39), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan kedua tesangka pemalsuan dan pengedaran uang palsu tersebut ditangkap saat keduanya berada dirumah salah satu tersangka bernama Riwayanto.
Kedua tersangka memalsukan uang dengan menggunakan mesin printer. Keduanya mengaku sudah beberapa hari mencetak yang palsu itu dan sudah mengedarkkannya dengan totoal nominal Rp 1 juta rupiah.
"Cara yang digunaakan kedua tersangka dengan membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok di sepanjang jalan Desa Pematang Biara, Desa Kelambir, dan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu." Jelas Kombes Pol Yemi Mandagi.
Kasus produksi dan peredaran uang palsu ini terbongkar dari laporan masyarakat kepada personil Koramil 23 Beringin. Laporan itu ditingaklanjuti bersama personil Polsek Beringin dan perangkat desa setempat.
Kemudian petugas kepolisian dan jajarannya melakukan penggerebekan di rumah tersangka, Edi tertangkap basah sedang mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer. Dan keduanya lansung dibawa ke Polsek Beringin.
"Saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka sedang melakukan pencetakan uang palsu dengan menggunakan mesin printer. Kini kasusnya kedua tersangka ditangani oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Deli Serdang." ungkap Kombes Pol Yemi Mandagi.
Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa komputer, mesin printer scaner, serta 26 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 36 lembar pecahan Rp 50.000. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar