
ASLIKARTU - Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan balon udara serta ratusan petaasan dari masyarakat. Barang bukti tersebut disita karena disiapkan untuk diterbangkan warga untuk merayakan tradisi syawalan pada hari Minggu (31/5). AGEN DOMINO
Kasubag Humas Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak sebelum Ramadan. Namun himbauan tersebut tidak di dengarkan dan warga masih ingin menerbangkan balon udara tersebut.
AKP Suparji mengatakan hingga saat ini total ada 78 balon udara yang berhasil kita amankan dari lima kelurahan yang siap diterbangkan, dan semua temuan kita di lapangan.
Walau harus kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, para warga tetap saja berusaha untuk menerbangkan balon udara meski membahayakan penerbangan pesawat dan suasana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
AGEN POKER ONLINE
AKP Suparji menjelaskan dari sejak pagi petugas sudah patroli, namun masih ada saja warga yang membandel menerbangkan balon udara. Mendapatkan hal tersebut petugas menyita barang bukti dan beberapa warga berhamburan melarikan diri.
Dalam melakukan tindakan tersebut, polisi hanya menanggalkan penerbangan balon udara yang membahayakan jalur penerbangan. "Kita hanya menyita barang bukti untuk gagalkan penerbangan balon udara dan petasan."ungkapnya.
Selain dapat membahayakan pihak penerbangan, balon udara yang diterbangkan tersebut juga dapat menimbulkan bencana lainnya berupa kebakaran rumah. Kebakaran rumah bisa terjadi ketika balon udara tersebut jatoh di atas rumah.
"Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah astu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomoe 1/2009 tentang Penerbangan." jelas AKP Suparji.
Dari hasil giat patroli. petugas Polres Pekalongan menyita 200 mercon ukuran keci. 70 mercon ukuran sedang, 3 mercon ukuran besar, 78 balon udara dari plastk, 3 ember, 1 tangga besi dan 1 buah golok. Kini barang bukti tersebut diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar