
ASLIKARTU - Sebuah mobil pick up berisi sayur-sayuran diberhentikan di post check point PSBB Gorontalo. Ketika diperiksa pengendara tersebut beserta seorang warga lainnya terbukti menyelundupkan minuman keras (miras) cap tikus asal Sulawesi Utara. AGEN DOMINO
Kejadian tersebut diketahui saat pihak kepolisian memberhentikan sebuah mobil pick up berwarna silver dengan nomor polisi DM 8289 AF di pos check point Bone di desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Balango, Gorontalo.
Personil Brimob Polda Gorontalo, Bripka Martin Launda yang saat itu sedang bertugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan mengatakan mobil tersebut diberhentikan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu personel TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berhasil mendapatkan sejumlah minuman beralkohol jenis cap tikus dari mobil pick up tersebut.
AGEN POKER ONLINE
Miras cap tikus yang berahasil diamankan sebanyak 10 karung, dimana masing-masing setiap karung berisikan 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter. Miras tersebut berasal dari wilayah Sulut, tepatnya di Desa Poopo Kecamata.
"Saat itu mobil pick up yang mengakut miras tersbut bergerak menuju Gorontalo dari arah Kabupaten Bolsel." ungkap Bripka Martin.
"Ketika menuju Gorontalo yang bergerak dari arah Kabupaten Bolsel, mobil tersebut melintasi Posko Gugus Pintu Masuk Gorontalo, personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan persnoil mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus yang didapatkan di dalam tumpukan sayur."jelas Bripka Martin.
"Jadi mobil yang kami periksa ini terdapat miras sebanyak 500 liter. Agar terhindar dari petugas, miras tersebut diselundupkan dengan disembunyikan ditumupkan sayur, namun aksi tersebut dapat digagalkan." ungkapnya.
"Miras sebanyak 500 liter itu rencananya akan diedarkan atau di jual di kota Gorontalo." jelas nya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Gorontalo mengamankan mobil pick up tersebut dan sang sopir SM bersama keneknya AD, serta 10 karus miras yang berjumlah 500 liter itu. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar