Rabu, 10 Juni 2020

2019 adalah tahun yang suram bagi penegakan HAM: Komnas HAM

2019 adalah tahun yang suram bagi penegakan HAM: Komnas HAM
2019 adalah tahun yang suram bagi penegakan HAM: Komnas HAM

ASLIKARTU - Tahun 2019 suram dalam hal penegakan hak asasi manusia, karena ini adalah tahun politik bagi bangsa ini, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM). "Tahun 2019 adalah tahun yang suram bagi penegakan HAM," kata Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah saat konferensi pers online pada hari Selasa. Agen Poker

Komisi mencatat bahwa beberapa petugas pemungutan suara (KPPS) telah kehilangan nyawa mereka setelah pemilihan presiden dan legislatif serentak pada April 2019, sementara 10 pengunjuk rasa tewas selama demonstrasi pasca pemilihan pada 21-23 Mei di Jakarta, sementara lima pengunjuk rasa kehilangan nyawa, dan dua orang lainnya terluka dalam demonstrasi yang diadakan untuk menolak revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KUHP di beberapa daerah.

Sampai sekarang, para pelaku di balik hilangnya nyawa tersebut belum disebutkan atau diproses secara hukum.

Laporan yang disebutkan di atas tentang pelanggaran hak asasi manusia adalah di antara 2.727 pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM pada tahun 2019, dengan sebagian besar keluhan menargetkan Polisi Nasional.


Sebagian besar dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi menyangkut penggunaan kekuatan, mencapai 45 persen; diikuti oleh penanganan kasus yang lambat, menyentuh 23 persen; proses hukum yang tidak mengikuti prosedur, sebesar 10 persen; penyiksaan, 10 persen; kriminalisasi, lima persen; diskriminasi, empat persen; dan lainnya, tiga persen.

Untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia di masa depan dan tidak terulangnya catatan hak asasi manusia 2019 yang suram, Komisi telah merekomendasikan bahwa presiden mendukung komitmen untuk mengintensifkan perlindungan hak asasi manusia dan mempromosikan kebijakan dan peraturan yang sejalan dengan standar hak asasi manusia.

"Konteks di masa depan adalah bagaimana memulihkan semangat atau martabat manusia di negara, terutama negara, khususnya pemerintah," tegas Hairansyah.

Komnas HAM telah merekomendasikan kepada kepala Kepolisian Nasional untuk mengakhiri budaya kekerasan dalam jajaran dan arsip aparatur dan untuk menjauhkan diri dari penggunaan penyiksaan dalam menjalankan tugas. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar