
ASLIKARTU - Seorang peria berinisial DM (32), warga Kabupaten Nagan Raya berkedapatan membawa narkoba berjenis ganja ketika dilakukan pemeriksaan di pos check point Covid-19 yang berada di jalan lintas Kabupaten Nagan Raya-Aceh, di kawasan Desa Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupeten Nagan Raya. AGEN DOMINO
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Polres Nagan Raya, ganja kering seberat 3 kilogram tersebut ditemukan di dalam bagasi sepeda motor jenis Honda Vario dengan plat noomor BL 6623 VR milik tersangka DM.
Penangkapan DM tersebut bermula saat petugas yang setang bertugas di pos check point Covid-19 mencurigai tersangka yang mengendarai sepeda motor meluncur dari arah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menuju arah ibu kota kabupaten setempat.
AGEN POKER ONLINE
Saat di pos pemeriksaan, petugas memberhentikan tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Karena sikap tersngka yang mencurigakan, petugas melakukan pemeriksan sepeda motor dan menemukan ganja kering yang disimpan di dalam jok sepeda motor tersangka DM.
Kasubag Humas Polres Nagan Raya, Iptu Sapta Nofison mengatakan tersangka DM melewati pos pemeriksaan dan saat sikap tersangka mencurigakan, petugas melakukan pemeriksan pada motor tersangka dan menemukan ganja kering seberat 3 kilogram.
"Ganja tersebut ditemukan petugas dalam dua kantong kresek yang memiliki total berat 3 kilogram." tambahnya.
Sementara tersangka DM diamankan di Mapolsek Beutong, Kabupaten Nagan Raya beserta barang bukti ebrupa tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.
Iptu Sapta Nofison menambahkan untuk mempermudah proses penyelidikan, tersangka DM bersama barang bukti kemudian diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar