Senin, 01 Juni 2020

Gabby Vesta Mendapatkan Hukuman Oleh Desa Adad Jimbaran Setelah Melakukan Provate Party


  Gelar Private Party saat Covid-19, Gebby Vesta Disanksi Menyapu ...

ASLIKARTU  -  Seorang selebgram dan juga DJ, Gabby Vesta mendapatkan teguran dan sanksi oleh pidak Desa Adar Jimbaran. Aksi yang menimta Gabby itu terjadi lantaran dirinya melakukan private party ulang tahun saat pandemi virus corona atau Covid-19. AGEN DOMINO

Diketahui private party ulang tahun yang dilakukan di tengah virus corona atau Covid-19 itu dilakukannya di sebuah vila yang berada di jalan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada hari Senin (25/5) lalu.

Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta mengatakan masalah tersebut sudah selesai. Awalnya kita tidak tahu karena tidak ada laporan mengenai hal tersebut. Jika tidak salah hari Senin itu minggu lalu, kita baru mendapatkan kabarnya baru dua hari setelahnya.

                       AGEN POKER ONLINE

"Kita merasa kecolongan di Desa Adat, yang punya vila juga tidak melapor jika ada kejadian seperti itu. Saya juga menanyakan hal tersbut di keamanan posko dan mereka juga tidak mengetahuinya." ungkapnya.

Private party tersebut digelar bersama dengan teman-teman dari Gabby yang berjumlah sekitar 40 orang. Kemudian, hal tersebut diketahui saat dirinya memposting acara tersebut di akun media sosialnya.

Selanjutnya pengikut akun media sosialnya geram melihat hal tersebut, sehingga pihak Desa Adat mencari informasi dan selanjutnya Gebby bersama dua orang temannya dipanggil ke kantor Desa Adat Jimbaran.

I Made Budiarta mengatakan mengatakan mereka kumpul dengant teman-temannya kurang lebih 40 orangnya untuk menggelar private party. Hal tersebut kita tidak mengetahuinya, jika kita tahu pasti tidak kita izinkan. Mereka bilangnya ulang tahun.

Sanksi yang diberikan oleh Desa Adat Jimbaran kepada Gabby adalah menyapu di seputaran kantor Desa Adat Jimbaran dan Pasar Jimbaran selama tiga hari. Hukuman tersebut juga berlaku kepada kedua teman Gebby.

"Gabby dan kedua temannya sudah datang dan sudah ada video klarifikasi untuk minta maaf. Kita berikan sanksi adat menyapu di kantor dan pasar Jimbaran selama 3 hari." tersang  Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar