Selasa, 16 Juni 2020

Peneliti menyerukan untuk mengakui, memuji keberhasilan perang polisi terhadap narkoba

Peneliti menyerukan untuk mengakui, memuji keberhasilan perang polisi terhadap narkoba
Peneliti menyerukan untuk mengakui, memuji keberhasilan perang polisi terhadap narkoba

ASLIKARTU - Personel Satuan Tugas Khusus Merah dan Putih Kepolisian Nasional berhak menerima hadiah untuk memuji keberhasilan mereka dalam membobol beberapa kasus narkoba besar selama beberapa tahun terakhir, kata seorang peneliti. Agen Poker

"Mereka benar-benar memenuhi syarat untuk menerima hadiah," Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan di sini pada hari Selasa sehubungan dengan prestasi satuan tugas dalam perang Indonesia terhadap narkoba.

Lemkapi, sebagai perwakilan dari masyarakat Indonesia, akan memberikan penghargaan pada Satuan Tugas Khusus Merah Putih Kepolisian Nasional karena pencapaiannya diharapkan dapat menginspirasi gugus tugas khusus lainnya untuk meniru yang sama, katanya.

Keberhasilan yang dicapai oleh personel satuan tugas dalam mengungkap kasus-kasus narkoba terbesar juga telah membantu menyelamatkan banyak orang Indonesia dari tersedot ke dalam lingkaran setan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba, ia menegaskan.

Hasibuan lebih lanjut menarik perhatian pada keberhasilan gugus tugas khusus polisi selama operasi penyerangan narkoba.

Pada Juli 2017, personel satuan kerja menyita satu ton obat terlarang di daerah Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pada 19 Mei 2020, di bawah komando Brigjen. Jenderal Ferdy Sambo dan Senator Com. Herry Heryawan, anggota gugus tugas kembali menyita 821 kilogram metamfetamin kristal di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pada tanggal 4 Juni 2020, penggerebekan obat bius di Provinsi Banten membantu polisi mengungkap kasus lain yang melibatkan penyelundupan 402,38 kilogram metamfetamin kristal dari wilayah Timur Tengah ke Indonesia di atas kapal penangkap ikan yang disewa.


Anggota cincin narkoba transnasional dilaporkan membayar Rp240 juta kepada seorang nelayan lokal di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, untuk menyewa kapalnya yang kemudian digunakan untuk mengangkut obat-obatan dari perairan internasional ke perairan selatan kabupaten tersebut.

Seperti baru-baru ini diungkapkan oleh Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional, Coms. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pengedar narkoba membawa paket kristal met ke sebuah rumah di kompleks perumahan Villa Taman Anggrek di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja. Mereka dilaporkan menyewa rumah di kompleks perumahan elit untuk menyimpan obat-obatan.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional memandang Indonesia sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di Indonesia bernilai hampir Rp66 triliun.

Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 50 kematian terkait penggunaan narkoba terjadi setiap hari di Indonesia. Namun, angka kematian telah gagal untuk mencegah pengguna narkoba lain di negara ini.

Dalam menghadapi ancaman besar yang ditimbulkan oleh para raja obat bius, kepala komisaris BNN Jenderal Heru Winarko juga menyarankan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba di negara ini. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar