Kamis, 04 Juni 2020

Pengedar narkoba internasional menangkap penyelundupan narkoba di kapal penangkap ikan

Pengedar narkoba internasional menangkap penyelundupan narkoba di kapal penangkap ikan
Pengedar narkoba internasional menangkap penyelundupan narkoba di kapal penangkap ikan

ASLIKARTU - Sebuah penggerebekan narkoba di Provinsi Banten membantu polisi mengungkap kasus lain yang melibatkan penyelundupan 402,38 kilogram kristal metamfetamin dari wilayah Timur Tengah ke Indonesia menggunakan kapal penangkap ikan yang disewa, kata seorang pejabat. Agen Poker

Anggota cincin narkoba trans-nasional dilaporkan membayar Rp240 juta kepada seorang nelayan lokal di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, untuk menyewa perahunya, yang mereka gunakan untuk mengangkut obat-obatan dari perairan internasional ke perairan selatan kabupaten, kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional, Coms.Gen.Listyo Sigit Prabowo, mengatakan.

Berbicara kepada wartawan di Sukabumi pada hari Kamis, Prabowo mengatakan para penyelundup narkoba membawa paket shabu ke sebuah rumah di kompleks perumahan Villa Taman Anggrek di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja. Mereka dilaporkan menyewa rumah di kompleks perumahan elit untuk menyimpan obat-obatan.

Sebuah serangan obat bius yang sukses di Provinsi Banten membuat anggota pasukan anti-narkoba polisi berada di jalur mereka, dan operasi mereka dibatalkan.

Dalam operasi narkoba Banten, polisi menyita lebih dari 800 kg kristal met. Kasus narkoba itu membawa mereka ke enam tersangka penyelundup narkoba, yang, menurut polisi, termasuk dalam sindikat narkoba trans-nasional yang sama, kata Prabowo.


"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lain. Paket narkoba yang disita sekarang disimpan sebagai bukti kejahatan di markas besar Kepolisian Nasional," katanya.

Menggagalkan operasi penyelundupan narkoba berpotensi menyelamatkan jutaan orang Indonesia dari terseret ke dalam cengkeraman cincin narkoba, tambahnya.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional melihat Indonesia sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di negara ini bernilai hampir Rp66 triliun.

Sebuah laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa sekitar 50 kematian terkait penggunaan narkoba terjadi setiap hari di Indonesia. Namun, kematian telah gagal untuk menghalangi pengguna narkoba lain di negara ini.

Dalam menghadapi ancaman besar yang ditimbulkan oleh para raja obat bius, kepala komisaris BNN Jenderal Heru Winarko bahkan telah mengusulkan hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba di negara ini. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar