
ASLIKARTU - Nisbayanti (31), karyawati toko kosmetik di Samarinda, Kalimantan Timur diamankan oleh petugas kepolisian. Nisbayanti diduga mencuri kosmetik di toko kosmetik ditempatnya bekerja. AGEN DOMINO
Kasus pencurian kosmetik yang dilakukan oleh tersangka membuat toko kosmetik tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 164 juta dan kejadian tersebut dilaporkan oleh pemilik toko, pada hari Kamis (25/6) ke Polsek Samarinda Kota.
Kanit Reskrim Polsek Samanrinda Kota, Iptu Suyanto mengatakan selama empat hari melakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan hasil melalui rekaman CCTV. Petugas berhasil mengungkap dan menangkap tersangka yang tidak lain pegawai toko tersebut.
"Kamera CCTV menjadi petunjuk kami, kami mengamankan tersangka pencurian kosmetik di tempat kerjanya itu diamankan di kostnya yang berada di Jalan Bhayangkara, pada hari Selasa (30/6)." ujar Iptu Suyanto.
AGEN POKER ONLINE
Dalam penangkapan tersangka yang dilakukan di kamar kostnya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa kosmetik, seperti yang dilaporkan oleh pemilik toko. Tersangka mengakui perbuatan pencuriannya itu.
Kepada petugas tersangka Nisbayanti mengakui perbuatan pencuriannya itu dan ada satu terasngka lainnya yang menjadi otak dari pencurian tersebut, namun tersangka yang lainnya masih dalam pengejaran.
Penjualan dari hasil curiannya itu, ada sebagian kosmetik yang dijual secara online dan ketika terjual barang tersebut diantar kepembeli setelah ketemu di jalan.
Nisbiyanti mengatakan kepada petugas bahwa pencurian tersebut dilakukan dengan cara mendorong kosmetik satu persatu yang ada dilantai dengan menggunakan kakinya dan memasukannya ke kantok palstik hitam. Ketika pulang, plastik berisi kosmetik tersebut dibawa tersangka pulang.
Iptu Suyanto tersangka telah melakukan hal tersebut berulang kali yang berawal dari bulan Januari 2020 hingga 13 Juni hari Sabtu kemarin. Nisbayanti dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar