Sabtu, 04 Juli 2020

Izin meminjam, Seorang Petani Membawa Kabur Motor Milik Tetangga

Pura-Pura Pinjam, Seorang Petani di Musi Rawas Bawa Kabur Motor Tetangga

ASLIKARTU  - Petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan kepada Novi Arda alias Datuk (30) ditempat persembunyiannya setelah membawa kabur satu unit sepeda motor milik tetangganya dengan berdalih ingin mengambil uang. AGEN DOMINO

Kejadian tersebut bermula ketika tersangka meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW milik korban yang bernama Basuki (35) warga Desa P1 Mardiharjo, Kecamatan Puwodadi, Musi Rawasm Sumatera Selatan dengan alasan ingin mengambil uang.

Saat ditunggu oleh korban, tersangka pun tidak kunjung datang mengembalikan sepeda motornya sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian. Novi atau Datuk berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

               AGEN POKER ONLINE 

Kapolsek Purwodadi, AKP Marodji megnatakan tersangka berdalih meminjam motor korban namun saat ditunggu tersangka tidak kunjung datang dan melaporkannya ke polisi. Tersangka yang kesehariannya sebagai petani pun berhasil ditangkap di persembunyiannya di Desa L Sidoarjo, Kecamatan Tugumulyo.

Penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Purwodadi, AKP Marodji. Dia mengungkapkan, tersangka mengaku sengaja menggelapkan motor untuk dipakai sendiri berangkat ke kebun.

"Tersangka berpura-pura mengambil uang dan meminjam motor korban. Ternyata motor itu di bawa kabur." ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, baru kali ini dia melakukan kejahatan. Namun, penyidik masih berkoordinasi dengan polsek lain untuk mengungkap kasus yang melibatkannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Barang bukti disita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW bernomor polisi BG 6035 GQ. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar