ASLIKARTU - Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Reza Alfa Putra (22) dengan kasus tindak pidana pencabulan atau persetubuhan yang dilakukannya terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur. Adik ipar korban berinisial AS (15). AGEN DOMINO
Tindak pidana pencabulan tersebut terjadi pada saat tersangka mengak korban yang sedang menyapu rumah untuk bermain kartu remi di rumahnya yang terletak di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kasat Rekrim Polres Ogan Ilir, AKP Roby Sugara mengatakan tersangka melakukan aksi tersebut dengan mengajak korabn bermain kartu remi dirumahnya, tersangka bertaruh memetik jari tangan bagi yang kalah.
AGEN POKER ONLINE
Dan ketika itu tersangka pun kalah bermain kartu, lantas ia mengajak korban atau adik iparnya masuk ke kamar dengan alasan menerima hukuman. Namun ketika sampai di kamar, tersangka menariknya hingga terjatuh ke kasur.
Saat itu juga tersangka mengancam korban yang tidak lain adalah adik iparnya dengan pisau agar menuruti kemauannya. Setelah mengancam korbannya, tersangka pun dengan leluasa menyetubuhi korban yang tidak berdaya itu.
Baru saja selesai menyetubuhi korban, tersangka kembali ingin mennyalurkan hasratnya kembali terhadap korban. Namun aksinya gagal karena istri tersangka telah pulang dari pasar dan tersangkapun langsung melarikan diri.
Menaruh curiga dengan adiknya yang berada dikaamr sendirian, istri tersangkapun mengintrogasinya dan mengetahui pemerkosaan yang dilakukan suaminya itu. Kemudian keluarga korban melaporkan kasusnya ke polisi.
AKP Roby Sugara mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dan keterangan dari saksi serta mengetahui keberadaannya. Tersangka pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jalan Lintas Timur, Simang Meranjat, Ogan Ilir, pada hari Selasa (21/7).
Dari pengakuan tersangka, kata dia pencabulan itu terjadi setelah dirinya dan korban bermain kartu remi dirumahnya. Tersangka mengajak korban ke kemar dengan modus hukuman kalah bermain.
Atas perbutannya, tersangka dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Dan petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian, pisau dan hasil visum. AGEN DOMINO







0 komentar:
Posting Komentar