
ASLIKARTU - Berencana akan menikah dalam minggu depan, aparat gabungan di Mataram, Nusa Tenggara Barat mengamankan SR alias Tio tersangka narkoba jaringan antar provinsi, dalama penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,3 kilogram. AGEN DOMINO
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson mengatakan SR dtitangkap aparta gabungan dari Polda NTB, BNNP NTB, dan Polresta Mataram pada hadi Rabu (1/7) di Punia, Mataram. Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan dari hasil pengembangan yang penemuan palstik merah berisi tujuh bungkus paket sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.
Dari hasil penemuan tersebut, kemudian aparat gabungan lebih dahulu mengangkap kakak kandung SR berinisial DD, bersama rekannya Zu dan seorang perumpuan yang diketahui akan dinikahkan SR minggu depan.
AGEN POKER ONLINE
"Akhirnya kami menemukan identitas SR dan melakukan penangkapan pada hari Rabu (1/7) berkat adanya temuan sebuah plastik merah yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu." ungkap AKP Elyas Ericson.
"Rendananya pekan depan dia mau menikah. Dia mengaku tinggal seminggu lagi menikah. Namun, SR terlebih dahulu kami tangkap." lanjutnya.
Aparat gabungan tergabung dalam penangkapan SR menyita seluruh barang berharga milik SR dan juga dari DD, ZU, dan SU. Selain itu petugas kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap rumah elite yang diduga di beli oleh SR dari hasil bisnis sabu-sabu.
"Untuk tiga tersangka yang turut ditangkap, kini masih berstatus saksi. Jadi, untuk peran mereka masih kami dalami lagi," tersangnya.
Kasar Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson mengatakan penyidik sudah menetapkan SR sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar