
ASLIKARTU - Seorang jaksa berinisial FI ketahuan menyelundupkan pil koplo ke dalam Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang. Saat ini jaksa tersebut sudah diamankan petugas kepolisian untuk dilakukan proses hukum. AGEN DOMINO
Kepala Lapas Kedungpane Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi membenarkan adanya oknum yang berusaha menyelundupkan obat keras yang masuk dalam daftar G ke narapidana berinisial R. Sekarang pelaku sudah ditangangi oleh pihak lapas dan kepolisian setempat.
Saat kejadian, Dadi menjelaskan saati itu jaksa sedang bertugas menjemput seorang narapidana untuk mengikuti sidang online pada tanggal 2 Juli 2020. Dan saat memasuki lapas yang bersangkutan membawa pil koplo setelah dilakukan pemeriksaan.
AGEN POKER ONLINE
"Ketika masuk, kita lakukan pemeriksaan, kita geledah baragn bawaann dan akhirnya petugas mendapatkan sejumlah pil koplo dalam jumlah yang cukup banyak. Barang bukti tersebut kemudian di sita untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut." ungkap Dadi.
Untuk jaksa yang menyelundupkan pil koplo, nantinya bisa dijerat sanksi berat di antaranya pidana dan sanksi dari komisi ASN. "Pasti sanksi dobel mananti, selain hukuman pidana juga hukuman pemecatan dari KASN karena sudah melakukan pelanggaran berat." tambahnya.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang diduga akan menerima paket pol koplo dari FI.
"Jika terbukti bersasalah, narapidana yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas." ungkap Dadi Mulyadi.
Dari Informasi yang diterima Polsek Ngaliyan, penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane sudah ditangani oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar