Kamis, 23 Juli 2020

Polres Tanjab Timur Tangkap Dua Tersngka Pembakaran Lahan di Jambi


ASLIAKRTU  -  Polres Tanjab Timur mengamankan dua orang pelaku pembakaran lahan seluas empat hektare yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang Ilir, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. AGEN DOMINO

Kedua pelaku pembakaran lahan yang telah diamankan pihak kepolisian tersebut. adalah Sa(41), warga Kelurahan Nipah Panjang II yang juga sebagai pemilik lahan, serta Sa (45), warga Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah mengatakan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres.

Mereka diamankan pada Senin lalu (20/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Anggota Polsek Nipah Panjang mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan yang terjadi di Parit I, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

               AGEN POKER ONLINE 

Setelah menerima informasi tersebut anggota menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Nipah Panjang, bersama pemadam kebakaran dan pihak Kecamatan Nipah Panjang langsung menuju tempat kejadian tersebut.

Pada saat tim gabungan tiba di lokasi kejadian, ditemukan adanya lahan yang terbakar dan ditemukan enam orang laki-laki yang sedang berusaha memadamamkan api.

Dari keterangan enam orang laki-laki tersebut menyatakan yang telah melakukan pembakaran atas lahan tersebut adalah Sa.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota polsek kemudian langsung mengamankan pelaku," ujar Deden.

Lahan di lokasi kejadian yang telah terbakar lebih kurang empat hektare dimana lahan terbakar itu adalah lahan kosong atau Lahan gambut yang dikhawatirkan bisa membakar lahan lainya.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas, dan satu buah ban dalam motor bekas terbakar dan sat ini tersangka bersama barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar