Selasa, 21 Juli 2020

Polri Bersam Dengan TNI Menemukan Dan Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 15 Hektar di Pegunungan Aceh Besar


ASLIKARTU  -  Pada Senin (20/7) kemarin, Polri bersama dengan TNI menemukan sebuah ladang ganja yang memiliki luas 10 hingga 15 hektar. Ladang ganja yang ditemukan tersebut berada di Pegunungan Aceh Besar, Provinsi Aceh. AGEN DOMINO

Penemuan ladang ganja seluas 10 hingga 15 hekatar itu pun langsung dimusnahkan oleh Pola Aceh, Kodim dan Kejaksaan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama dnegan Polres Aceh Besar, Kodim dan Kejaksaan telah menemukan kurang lebih 10 sampai 15 hektar ladang ganja.

Menurutnya, temuan itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan juga pendalaman. Kemudian dari laporan tersebut alhasil menemukan ladang ganja seluas 10 hingga 15 hektar dan langsung dilakukan pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada.

                     AGEN POKER ONLINE

"Temuan ladang ganja hasil dari informasi masyarakat dan juga pendalaman itu langsung dimusnahkan yang dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada," terang Kombes Ahmad Ramadhan.

Dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja tersebut yang di pimpim langusng oleh Kapolda Aceh, Irjen Wahu Widada, turun langsung ke delapan titik lokasi dengan ajrak rata-rata dari satu titik ke titik lainnya kurang lebih sejauh 500 meter.

Diketahui dari 15 hektar ladang ganja yang ditemukan terdapat 50 ribu batang ganja siap panen. Dimana ketinggian ganja siap panen itu berkisar 50 hingga 260 cm dan ada 70 ribu batang ganja yang masih semai.

"Dari titik lokasi satu dengan titik lokasi lainnya memiliki jarak kurang lebih 500 meter. Dan dari seluruh ladang ganja yang ditemukan terdapat 50 ribu batang ganja siap panen, dimana ketinggian ganja siap panen itu berkisar 50 hingga 260 cm dan terdapar juga 70 ribu batang ganja yang masih semai." ungkap Kombes Ahmad Ramadhan.

Dari proses pemusnahan, tercatat selama tahun 2020, Polda Aceh sudah memusnahkan ladang ganja seluas 50,1 hektar. Dan ada delapan kasus pengungkapan ladang ganja yang diungkap pada tahun 2020 ini.

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dari hasil kediatan Polda Aceh dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba selama periode 2020, telah ditemukan delapan kasus dan dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan total luas 50,1 hektar dan jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 85.461 batang. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar