Senin, 13 Juli 2020

Wanita 27 Tahun di Bali Nekat Edarkan Narkoba Jenis Sabu Lantaran Faktor Ekonomi


ASLIKARTU  -  Kadek Sutarmi (27), seorang janda muda yang ditangkap oleh petugas kepolisian personel Polres Badung, Bali. Penangkapan dilakukan karena Kadek diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu. AGEN DOMINO

Tersangka Kadek mengedarkan barnag haram jenis sabu tersebut karena terlilit ekonimi dan tidak mempunyai pekerjaan yang tetap. 

Kasubag Humas Polres Badung, Bali, Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan tersangka mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut dilakukan karena dirinya tidak mempunyai pekerjaan tetap dan ditambah faktor ekonomi tersangka.

Tersangka Kadek berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perumpuan sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah Kerobogan, Badung, Bali.

                    AGEN POKER ONLINE


Kemudian dari informasi terseubut petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pihaknya melihat seorang wanita yang ciri-cirinya seprti target yang dicari. Dimana saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor miliknya di wilayah Kerobokan.

Petugas pun mengikuti target, saat target berhenti disebuah rumah kost yang berada di Jalan Mertajaya, Gang 2A, Kecamatan Denpasar Utara, petugas pun langsung melakukan penangkapan kepada tersangka.

Selanjutnya saat melakukan pemeriksaan, petugas kepolsian pun mendapatkan 16 paket sabu yang berada didalam tas selempang yang berada di atas lantai kamarnya.Didalam plastik itu berisi kristasl bening yang diduga sabu.

Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan selain mendapatkan barang bukti berupa sabu, juga mengamankan barang bukti lainnya berupa kota dus yang didalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong.

Setelah ditanyakan , tersngka membenarkan bahwa barang yang dibawanya adalah benar narkoba jenis sabu, yang disimpan sendiri olehnya didalam tas selempang miliknya.

"Tersangka mengakui sabu itu milik orang yang bernama Devi yang kini DPO dengan tujuan untuk ditempal susai dengan perintah Devi. Barang bukti sabu yang diamankan seluruhnya memiliki berat 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto." tutup Iptu I Ketut Oka Bawa. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar