Jumat, 28 Agustus 2020

Berbagai kelompok mengemukakan keprihatinan atas 'konflik kepentingan' dalam revisi UU MK

Berbagai kelompok mengemukakan keprihatinan atas 'konflik kepentingan' dalam revisi UU MK

ASLIKARTU - Koalisi kelompok masyarakat sipil meminta DPR untuk mencabut pasal bermasalah dalam revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tuduhan mengandung benturan kepentingan yang dapat merugikan ketidakberpihakan MK. Agen Poker

Di antara anggota koalisi tersebut adalah Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Sumatera Barat, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Pengawas Korupsi Indonesia (ICW) dan pengawas yudisial KoDe Inisiatif.

“DPR dan pemerintah harus mencabut pasal yang menaikkan usia minimal hakim agung menjadi 60 tahun dan tidak mencabut aturan yang ada bahwa hakim hanya boleh menjabat lima tahun dan harus dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya,” kata Hemi Lavour dari Pusako. dalam konferensi pers online pada hari Jumat.

"Artikel tersebut hanya akan menguntungkan beberapa hakim.” Koalisi mengatakan bahwa jika disahkan, sebagian besar hakim MK yang sedang menjabat akan tetap menjabat hingga berusia 70 tahun, lebih lama 10 tahun dari usia maksimal hakim yang diatur dalam UU MK 2011 yang ada.
Koalisi juga mencatat bahwa hanya satu hakim yang tidak dapat melanjutkan masa jabatan karena dia belum mencapai usia 60 tahun pada akhir masa jabatannya.

Agil Oktrayal dari PSHK mengecam pemerintah dan DPR dengan mengatakan revisi tersebut merupakan kemunduran konstitusi, apalagi DPR tidak pernah memasukkan RUU tersebut ke dalam daftar prioritas 2020 (Prolegnas) “DPR tidak pernah sampai pada rasionalisasi akademik terkait amandemen. , "Kata Agil.

Ia juga mencurigai RUU tersebut digunakan sebagai alat "tukar menukar politik" karena banyak undang-undang kontroversial yang saat ini sedang digugat di Mahkamah, seperti undang-undang belanja negara dan keringanan keuangan, undang-undang pertambangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hukum dan tagihan omnibus tentang penciptaan lapangan kerja.

Agen Domino

Agil lebih jauh mengkritik pembahasan RUU yang dilakukan secara tertutup antara DPR dan pemerintah selama pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung. “Proses musyawarahnya sangat cepat dan tertutup [untuk umum].

Ini bertentangan dengan semangat reformasi; Di era Reformasi 1998, masyarakat ingin ada Mahkamah Konstitusi, ”ujarnya. Pengadilan tersebut secara resmi didirikan pada tahun 2003 menyusul meningkatnya dukungan dari masyarakat yang menuntut adanya lembaga yang mengizinkan mereka untuk menggugat undang-undang atau hasil pemilu.

Komisi III DPR yang membidangi hukum mulai membahas RUU tersebut pada Senin.

Pemerintah kemudian mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut dan membentuk panitia kerja dengan DPR pada Selasa.

Pada Rabu dan Kamis, pemerintah dan DPR dua kali membahas RUU itu dalam audiensi tertutup.

Anggota panitia Sarifuddin Sudding mengatakan komisi dan pemerintah telah menyepakati beberapa perubahan dalam RUU tersebut, seperti perpanjangan batas usia minimal menjadi hakim konstitusi, serta masa jabatan hakim agung, wakil ketua hakim, dan hakim agung. hakim agung.

Jika DPR dan pemerintah bisa menyepakati semua revisi, komisi akan mengesahkan revisi itu menjadi undang-undang. "Setelah itu, draf revisi itu akan kami bawa ke rapat paripurna untuk pembahasan tingkat kedua," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membantah MK berkepentingan dengan revisi UU MK.

Enny mengatakan para hakim akan selalu menjunjung tinggi Bangalore Principles of Judicial Conduct, yang mengidentifikasi enam nilai inti peradilan, yaitu kemandirian, ketidakberpihakan, integritas, kepatutan, kesetaraan, kompetensi dan ketekunan.

“Hakim MK akan menjalankan tugasnya secara mandiri. Ini adalah prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan, ”katanya, Jumat. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar