![]() |
| Kantor mengkonfirmasi penggusuran 38 orang asing dari Nagan Raya Aceh |
ASLIKARTU - Sebanyak 38 warga negara asing diusir dari Desa Simpang Peut di Provinsi Aceh pada Jumat malam karena tidak memiliki visa kerja, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya Rahmatullah. Agen Poker
“Saat ini, 38 WNA hanya memegang visa turis. Mereka gagal menunjukkan visa kerja, meski datang ke Nagan Raya untuk bekerja,” ungkapnya.
Warga negara asing tersebut tiba di Bandara Cut Nyak Dhien di Nagan Raya, Aceh, Jumat malam. Mereka berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, dan transit melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Agen Domino
Setibanya di Bandara Cut Nyak Dhien, pihak berwenang terkait belum melakukan pengecekan dokumen keimigrasian warga negara asing tersebut. Mereka hanya menunjukkan visa turis.
Sebanyak 38 warga negara asing tersebut berencana membangun 3 dan 4 unit PLTU Nagan Raya.
Satgas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya juga mendapat notifikasi kedatangan WNA tersebut. Warga negara asing tersebut diberi mandat untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan mereka.
“Karena tidak bisa menunjukkan visa kerja, mereka dibawa ke hotel untuk mengisolasi diri,” ujarnya.
Namun, beberapa jam setelah sampai di hotel, beberapa warga sekitar sampai di sana untuk menggusur mereka. Warga menolak kunjungan WNA ke Nagan Raya. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar