![]() |
| Dua perahu nelayan disita karena menggunakan pukat |
ASLIKARTU - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyita dua kapal penangkap ikan yang menggunakan pukat untuk menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu di lepas pantai utara Jakarta. Agen Poker
"Kami menyita pukat dua kapal ikan MV Hasil Melimpah II dan MV Sawung Jaya," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu dalam keterangan pers yang dirilis, Sabtu.,
Agen Domino
Sebelum kapal penangkap ikan disita, kementerian telah menyebarkan larangan penggunaan pukat, katanya.
Nahkoda dua kapal nelayan tersebut secara sukarela menyerahkan pukat-hela (trawl) udang tersebut untuk disimpan di pangkalan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (PSDKP) di Jakarta, katanya.
"Kami masih memprioritaskan pendekatan pembinaan kepada nelayan kami," katanya.
Kepala Pangkalan PSDK Jakarta Sumono Darwinto mengatakan, pihaknya tengah mengambil langkah intensif untuk memerangi penggunaan pukat di wilayah yurisdiksi pangkalan PSDKP.
Dia mengatakan pangkalan PSDKP menyita total 55 pukat dari 2019 hingga 2020. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar