Jumat, 04 September 2020

Dua tersangka pengedar narkoba ditembak mati di Surabaya

Dua tersangka pengedar narkoba ditembak mati di Surabaya

ASLIKARTU - Dua tersangka pengedar narkoba ditembak mati setelah mereka menyerang petugas polisi kota Surabaya ketika mencoba melawan penangkapan dalam penggerebekan narkoba, kata polisi. Agen Poker

Sementara enam tersangka lainnya ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, 17,05 kg sabu juga disita dari tersangka Kapolsek Surabaya Kota, Senator Com. Jhonny Edison Isir, kepada wartawan lokal di Jakarta, Kamis malam (3 September 2020).

Para tersangka yang ditembak oleh polisi telah diidentifikasi dengan inisial VV dan DP, sedangkan enam lainnya telah diidentifikasi dengan inisial ZD, NV, RC, BS, MF, dan LC.

Semuanya merupakan warga Provinsi Jawa Timur, dan diyakini tergabung dalam ring narkoba yang sama, ujarnya.

Sebelum melakukan penangkapan, Polda Surabaya sudah melakukan penyidikan terhadap sindikat narkoba mereka pada 25 Juli 2020, kata Isir.

Selain narkoba, penyidik ​​polisi juga menyita enam mobil, tiga sepeda motor, dan satu unit apartemen yang diduga digunakan tersangka untuk mendukung operasi penyelundupan narkoba mereka, tambahnya.

Agen Domino

Penyelidik polisi akan melanjutkan penyelidikan mereka terhadap pelanggaran narkoba, dan akan bekerja dengan rekan-rekan di kota lain karena tersangka yang ditangkap mungkin memiliki jaringan di kota lain, katanya.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional melihat Indonesia sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di Tanah Air hampir mencapai Rp66 triliun.

Orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat menjadi mangsa narkoba, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dan profesional.

Menghadapi ancaman besar dari para gembong narkoba, Komisaris Besar Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko mengajukan hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba di Tanah Air.

Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini menyoroti bahwa pengadilan negeri di berbagai daerah di Indonesia telah menjatuhkan hukuman mati kepada setidaknya 100 pelaku narkoba pada paruh pertama tahun 2020.

“Semoga segera dieksekusi oleh regu tembak untuk menghalau yang lain,” tegasnya saat menyaksikan Satgas Khusus Polri memusnahkan 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kg ganja di Jakarta pada 2 Juli 2020.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia juga mengisyaratkan dukungannya untuk memindahkan narapidana pengedar dan produsen narkoba ke penjara dengan keamanan maksimum di Pulau Nusakambangan kabupaten Cilacap karena memiliki jumlah sel penjara kosong yang memadai. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar