Rabu, 09 September 2020

Indonesia memperjuangkan resolusi bantuan Rohingya pada pertemuan AIPA

Indonesia memperjuangkan resolusi bantuan Rohingya pada pertemuan AIPA
ASLIKARTU - Delegasi parlemen Indonesia mendorong resolusi tentang stabilitas kawasan di Laut Cina Selatan di tengah pandemi global dan bantuan kemanusiaan untuk Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar pada forum ASEAN pada hari Rabu. Agen Poker

Delegasi Indonesia memperjuangkan persetujuan resolusi yang dirancang untuk kedua masalah tersebut pada Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-41 yang diadakan secara online.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja Sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. Ia didampingi wakilnya, Putu Supadma Rudana, dan anggota delegasi Didi Irawady Samsudin.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon mengemukakan bahwa draf resolusi tentang stabilitas dan perdamaian kawasan penting untuk memperkuat kerja sama antar parlemen ASEAN dalam menangani penyebaran wabah baru virus corona dan dampak sosial ekonomi yang luar biasa.

Delegasi Indonesia juga mengemukakan rancangan resolusi tentang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Rohingya di Myanmar.

Agen Domino

Terkait hal tersebut, Fadli Zon menyayangkan penolakan Parlemen Myanmar terhadap usulan DPR untuk dukungan AIPA atas kesepakatan yang dicapai oleh pemerintah negara anggota ASEAN terkait isu Rohingya.

Dia berargumen bahwa masalah terkait orang Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memicu efek limpahan di kawasan Asia Tenggara, seperti kedatangan orang dengan kapal dari Negara Bagian Rakhine Myanmar di tengah situasi pandemi.

Indonesia dan banyak negara lain menaruh perhatian serius pada masalah "manusia perahu", katanya. Oleh karena itu, dukungan bagi Myanmar untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan jaminan untuk melakukan repatriasi secara damai dan humanis bagi pengungsi Rohingya menjadi penting, tambahnya.

Terkait isu kemanusiaan yang terkait dengan masyarakat Rohingya, Fadli Zon mengungkapkan, Sidang Umum AIPA tahun ini tidak akan mengeluarkan resolusi jika komisi politik majelis gagal mencapai konsensus atas usulan DPR.

Pada 24 Juni 2020, tiga nelayan Aceh telah menyelamatkan 99 migran Rohingya dengan alasan kemanusiaan setelah kapal mereka terdampar di perairan Seunuddon, Aceh Utara.

Komisioner Tinggi untuk Pengungsi (UNHCR) -Kantor Indonesia telah resmi memberikan status pengungsi kepada 99 migran Rohingya, menurut Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam keterangan persnya pada Juli tahun ini. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar