![]() |
| Jokowi membentuk tim percepatan pengembangan vaksin COVID-19 |
ASLIKARTU - Presiden Joko Widodo telah membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19 dan melantik Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua tim pengarahnya. Agen Poker
Susunan Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19 telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tanggal 3 September 2020.
Tim tersebut terdiri dari tim pengarah, penanggung jawab, dan pejabat eksekutif.
Tim tersebut akan bekerja hingga 31 Desember 2021, Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas COVID-19, mengatakan pada konferensi pers online di sini, Selasa.
“Semua komponen (tim) harus bisa bekerja dan bersinergi waktu - yang tidak lama - dan mereka benar-benar harus menyelesaikan tugasnya pada akhir 2021,” imbuhnya.
Anggota tim pengarah antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Agen Domino
Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro dipercaya memimpin penanggung jawab tim, dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai Wakil Ketua I dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Erick Thohir sebagai Wakil Ketua II.
Tim tersebut terdiri dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasminta, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito.
Tim tersebut memiliki empat tujuan, yaitu mempercepat pengembangan vaksin COVID-19 di Indonesia; mewujudkan ketahanan dan kemandirian nasional dalam mengembangkan vaksin COVID-19; mengintensifkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan iptek, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan atau pemanfaatan vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan lembaga iptek, sebagai serta sumber daya iptek dalam pengembangan vaksin COVID-19; dan, melakukan persiapan, mengupayakan pemanfaatan, dan peningkatan kapasitas, serta meningkatkan kapasitas nasional untuk pengembangan vaksin COVID-19. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar