Selasa, 29 September 2020

Lima wilayah di Jawa Barat mendeklarasikan zona merah COVID-19

Lima wilayah di Jawa Barat mendeklarasikan zona merah COVID-19

ASLIKARTU - Tiga kota dan dua kabupaten di Jawa Barat telah ditetapkan sebagai zona merah, atau kawasan dengan risiko tinggi penularan COVID-19, mendorong pemerintah daerah untuk memperketat aktivitas publik dan melakukan uji coba massal. Agen Poker


Zona merah di Jawa Barat minggu ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon, kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers yang digelar setelah Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat memberikan keterangan. laporan mingguannya di sini pada hari Senin.


Gubernur mengatakan, Pemprov juga sedang fokus pada cluster penularan COVID-19 di beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kuningan.

Agen Domino

“Saat ini Jabar sudah ada klaster pesantren (penularan COVID-19) di kabupaten Kuningan, dimana kita akan melakukan mass testing, sesuai pola di Ciayumajakuning. Terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 di beberapa daerah di sana. , "dia menjelaskan.


Di Kuningan, pembatasan sosial skala mikro (PSBM) telah diberlakukan di tingkat pesantren, desa, dan kecamatan. PSBM tersebut selama ini dinilai efektif dalam menahan penyebaran COVID-19 di Jawa Barat.


Gugus pesantren muncul karena banyak santri dan guru yang sering keluar dari kompleks pesantren, ujarnya.


Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menerapkan protokol kesehatan di pesantren.


Pemerintah daerah akan melakukan tes usap di beberapa pesantren minggu ini, tambahnya. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar