Rabu, 14 Oktober 2020

10 demonstran anti-hukum dinyatakan positif COVID-19: polisi

10 demonstran anti-hukum dinyatakan positif COVID-19: polisi


ASLIKARTU - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa 10 demonstran yang ditangkap atas tuduhan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menentang UU penciptaan lapangan kerja pada 8 Oktober 2020 dinyatakan positif mengidap penyakit virus corona baru (COVID-19). Agen Poker


Selama aksi, polisi telah menangkap 1.192 pengunjuk rasa, 34 di antaranya ditemukan reaktif terhadap COVID-19 dalam tes cepat, kata Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.


Sepuluh dari demonstran dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes usap.


“Sepuluh dari 34 (demonstran) yang ditemukan reaktif jelas dinyatakan positif (untuk COVID-19),” kata Yunus.


Dia mengatakan, 10 demonstran telah dibawa ke fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk perawatan.

Agen Domino

“Jadi, semuanya sudah kami kirim ke Pademangan, tempat penampungan orang asimtomatik,” terangnya.


Mereka dirawat di Pademangan sesuai dengan protokol kesehatan. “Kami memberi mereka obat-obatan, vitamin, dan makanan di sana,” katanya.


Jumlah orang yang ditemukan reaktif dan dites positif COVID-19 kemungkinan akan meningkat karena polisi telah menangkap 1.377 demonstran lainnya atas dugaan keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa yang disertai kekerasan pada hari Selasa (13 Oktober 2020).


Empat puluh tujuh dari pengunjuk rasa yang mengambil bagian dalam aksi unjuk rasa hari Selasa telah ditemukan reaktif terhadap COVID-19, menurut polisi.


“Tadi malam kami kirim 47 orang ditemukan reaktif (ke Pademangan). Sesuai dengan protokol kesehatan, kita harus melakukan tes usap pada mereka. Jika ditemukan negatif akan dipulangkan, dan jika ditemukan positif akan dirawat, ”kata Yunus. Agen Sakong


0 komentar:

Posting Komentar