Jumat, 30 Oktober 2020

16 narapidana di Lapas Pekanbaru dinyatakan positif COVID-19

16 narapidana di Lapas Pekanbaru dinyatakan positif COVID-19


ASLIKARTU - Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau telah mengonfirmasi 16 narapidana di Lapas Pekanbaru dinyatakan positif mengidap penyakit virus korona baru (COVID-19), dengan satu narapidana meninggal karena infeksi tersebut. Agen Poker


“Seorang narapidana meninggal. Dia dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil tes usap. Dia juga menderita penyakit jantung, ”kata Kepala Dinas Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, Ibnu Chulud, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.


Dia juga melaporkan bahwa empat sipir di fasilitas itu telah tertular virus.


Salah satu narapidana yang dinyatakan positif COVID-19 sedang dirawat di Rumah Sakit Awal Bros di Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, katanya.

Agen Domino

Chulud mengatakan kepadatan yang berlebihan di fasilitas pemasyarakatan adalah penyebab penularan virus yang cepat. Lapas saat ini memiliki 1.502 narapidana, jauh di atas kapasitasnya yang hanya 771 narapidana.


Fasilitas pemasyarakatan memiliki total 109 karyawan.


Dia mengatakan, narapidana yang meninggal karena COVID-19 telah menjalani perawatan di luar Lapas atas rekomendasi dokter panggilan.

Narapidana, yang telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena korupsi, mengeluh sesak napas pada hari Senin (26 Oktober 2020) dan telah dibawa ke rumah sakit, tempat dia didiagnosis dengan COVID-19, katanya.

Chulud mengatakan, Dinas Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk melakukan tes usap pada seluruh narapidana secara bertahap sebagai langkah pencegahan untuk mencegah penularan virus corona. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar