Rabu, 28 Oktober 2020

BPOM akan mengawasi peredaran vaksin COVID-19

BPOM akan mengawasi peredaran vaksin COVID-19


ASLIKARTU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi peredaran dan penggunaan vaksin COVID-19 di masyarakat untuk memastikan keamanan dan khasiatnya. Agen Poker


“Pengawasan tidak akan berhenti ketika (vaksin) sudah mendapat segel izin edar atau persetujuan dari BPOM dan digunakan. Padahal, saat vaksin digunakan banyak hal yang harus diperhatikan untuk memastikan khasiat, keamanan, dan mutunya, ”kata Direktur Registrasi Obat BPOM Rizka Andalucia saat seminar virtual vaksinasi COVID-19 di sini. di hari Rabu.


BPOM juga akan menyediakan sistem pelaporan elektronik di mana perusahaan farmasi dan paramedis dapat melaporkan efek samping vaksin, dia menginformasikan.


Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memantau dan melaporkan setiap efek samping dari vaksin sehingga dapat dievaluasi lebih lanjut, katanya.

Agen Domino

Sebelum melisensikan vaksin COVID-19, BPOM akan berkonsultasi dengan komite nasional untuk penilaian obat, yang terdiri dari ahli farmakologi, ahli kesehatan masyarakat, dan internis, katanya.


Izin yang akan dikeluarkan BPOM untuk vaksin bisa berupa izin edar atau izin penggunaan darurat, katanya.


Aplikasi untuk otorisasi penggunaan darurat akan tetap tunduk pada serangkaian evaluasi, meskipun beberapa tahapan mungkin dibatalkan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip kemanjuran, keamanan, dan kualitas, katanya.


"Keadaan darurat bukan tentang persetujuan, tapi tentang kondisi kita saat ini - dalam keadaan darurat COVID-19," jelasnya.


Setelah mendapat izin edar, vaksin bisa diproduksi secara massal dan didistribusikan ke masyarakat, ujarnya. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar