Rabu, 21 Oktober 2020

Dealer masuk online untuk memperdagangkan narkoba di tengah COVID-19: BNN

Dealer masuk online untuk memperdagangkan narkoba di tengah COVID-19: BNN

ASLIKARTU - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan pada hari Rabu bahwa pengedar narkoba di Indonesia beralih ke perdagangan obat-obatan terlarang yang difasilitasi internet karena pembatasan perjalanan di tengah pandemi saat ini. Agen Poker

“Obat-obatan terlarang itu dikirim melalui jasa kurir online langsung ke rumah pembeli,” kata Kepala BNN Heru Winarko kepada wartawan usai menyaksikan perusakan 301 kg ganja yang disita di kantor BNN-Banten di Serang, Rabu.

Pengedar narkoba mungkin mempertimbangkan transaksi berbasis internet dan pengiriman paket kepada pembeli melalui layanan kurir online karena lebih aman dan praktis, jelasnya.

Selain pergeseran metode perdagangan narkoba, semakin banyak pengguna narkoba yang beralih ke New Psychoactive Substances (NPS) yang disebut tembakau gorilla (mariyuana sintetis) dari sabu kristal, ungkap Winarko.

“Dulu banyak pengguna narkoba yang mengonsumsi sabu, tapi kini tidak mudah didapat. Makanya, mereka beralih ke tembakau gorila,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta pengguna narkoba.

Dalam pertempuran yang sedang berlangsung melawan kejahatan narkoba, BNN bekerja sama dengan polisi untuk melakukan operasi pengawasan di pelabuhan dan penyedia layanan kargo karena sindikat narkoba sering menggunakannya untuk perdagangan narkoba, tambahnya.

Paket ganja 301 kg yang dihancurkan oleh BNN-Banten pada Rabu disita dari truk saat digerebek oleh BNN-Banten pada 24 September 2020.

Agen Domino

Indonesia masih berada di bawah ancaman besar dari para pengedar narkoba, yang menganggap negara tersebut sebagai pasar potensial. Nilai perdagangan narkoba di Indonesia diperkirakan setidaknya mencapai Rp66 triliun.

Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, mariyuana, dan jenis narkoba adiktif lainnya melampaui latar belakang masyarakat dan sosial ekonomi dan budaya.

Dengan penyelundupan gembong narkoba dan perdagangan narkoba di negara ini selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia terus menerapkan tindakan hukuman yang keras terhadap mereka.

Kapolri Jenderal Idham Azis belum lama ini mencontohkan pengadilan negeri di berbagai wilayah di Indonesia memberikan hukuman mati kepada sedikitnya 100 pelaku narkoba pada paruh pertama tahun 2020.

“Semoga segera dieksekusi oleh regu tembak untuk menghalau yang lain,” tegasnya saat menyaksikan Satgas Khusus Polri memusnahkan 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kg ganja di Jakarta pada 2 Juli 2020.

Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah mengeluarkan perintah tembak-menembak terhadap gembong narkoba.

Namun, hal ini tidak berhasil menghalangi para pengedar narkoba, yang terus memperlakukan Indonesia sebagai salah satu pasar utama mereka, bahkan ketika penegak hukum Indonesia terus berjuang melawan mereka. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar