Kamis, 08 Oktober 2020

Omnibus law: Enam polisi dirawat di rumah sakit setelah bentrok dengan 'perusuh'

Omnibus law: Enam polisi dirawat di rumah sakit setelah bentrok dengan 'perusuh'


ASLIKARTU - Enam personel polisi terluka di sini pada Kamis setelah protes terhadap undang-undang penciptaan lapangan kerja yang baru disahkan berubah menjadi kekerasan. Agen Poker

"Enam anggota polisi saat ini sedang dirawat di rumah sakit," kata Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis.

Polisi terluka dalam bentrokan setelah beberapa 'perusuh', yang bukan pekerja maupun mahasiswa, bergabung dengan kelompok yang melakukan demonstrasi, katanya.

“Mereka semua perusuh. Mereka memprovokasi buruh untuk melakukan kerusuhan, ”ujarnya.

Hampir seribu orang yang diduga terlibat bentrokan dengan polisi dan merusak beberapa fasilitas umum ditangkap pada Kamis malam.

Agen Domino

Mereka dicurigai tergabung dalam kelompok anarkis yang mencoba menghasut kerusuhan selama unjuk rasa, kata Yunus.

Polisi akan segera menyelidiki orang-orang yang diduga merusak fasilitas umum, katanya.

“Kami akan menyelidiki semuanya. Kami akan mempelajari rekaman video. Para perusuh lah yang merusak mereka (fasilitas umum). (Kami juga akan memastikan) Berapa fasilitas yang rusak, ”imbuhnya.

Polda Metro Jaya telah mengerahkan lebih dari sembilan ribu personel sebagai tindakan pencegahan terhadap protes atas undang-undang kontroversial tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU penciptaan lapangan kerja menjadi undang-undang pada Senin malam di tengah meningkatnya protes.

Pengesahan RUU menjadi undang-undang telah memicu unjuk rasa yang meluas di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Semarang, Bandung, dan Malang. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar