Sabtu, 17 Oktober 2020

Orang Papua terpecah karena status quo tentang otonomi

Orang Papua terpecah karena status quo tentang otonomi


ASLIKARTU - Selama beberapa bulan terakhir, beberapa bagian masyarakat di provinsi Papua Indonesia telah mempertimbangkan pertanyaan untuk melanjutkan otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada provinsi tersebut tahun depan. Agen Poker

Perdebatan perihal peruntukan dana otsus yang menurut Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang disahkan oleh pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001 yang berlangsung selama dua dekade, telah memecah belah masyarakat, ada yang membantah dan ada yang mempertahankan status quo.

Karena transfer dana akan berakhir pada 2021, DPR telah memasukkan pembahasan status otonomi khusus Papua dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

Pembahasan tentang melanjutkan atau menghentikan dana otsus, yang diatur dalam undang-undang yang menjamin hak orang Papua untuk mengelola daerahnya sendiri secara politik, ekonomi, dan budaya, terjadi di tingkat elit maupun akar rumput.

Misalnya, beberapa perwakilan masyarakat asli Papua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, memperdebatkan hal tersebut pada Jumat (16/10/2020).

Dalam diskusi tersebut, anggota masyarakat suku Yali Hubula dari kabupaten tersebut menegaskan bahwa otonomi khusus yang dilaksanakan dalam kurun waktu dua dekade telah gagal membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Menyoroti kenyataan tersebut, Ketua Panitia Komunitas Suku Yali Hubula, Simon Surabut, mengatakan kepada peserta pertemuan bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD Provinsi Papua harus transparan dalam memutuskan hal tersebut.

Selama 20 tahun pelaksanaan otonomi khusus di Papua, kemakmuran masih menjadi impian yang sangat jauh bagi seluruh komponen masyarakat Papua. Malah justru muncul berbagai masalah, termasuk kerusakan sumber daya alam yang parah, kata Surabut.

Mendukung pandangan Surabut, Kiname Yikwa, seorang pemimpin gereja setempat, mengatakan manfaat nyata dari dana otonomi khusus yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Provinsi Papua secara nyata telah gagal menjangkau semua anggota masyarakat.

Akibatnya, banyak kekecewaan atas otonomi khusus, meski dana yang dikucurkan sangat besar, kata Yikwa.

Agen Domino

Ketidakpuasan ini digaungkan oleh Dolina Yogobi, seorang feminis lokal, yang menyatakan bahwa beberapa perempuan Papua telah gagal memperoleh manfaat nyata dari dana otonomi khusus, sehingga mereka tidak menyetujui kelanjutannya di masa depan.

Pada 23 September 2020, sejumlah pemuda juga menggelar unjuk rasa di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, menuntut pencabutan status otonomi khusus yang diberikan kepada provinsi Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, dengan dalih mendukung otonomi khusus, tokoh pemuda Papua mendesak masyarakat untuk mendukung keberlanjutannya guna menjamin pembangunan berkelanjutan di semua sektor kehidupan di kedua provinsi tersebut.

Dalam pembicaraan dengan ANTARA di Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, pada 11 Agustus 2020, Tanus Komba mengatakan, menolak berlakunya undang-undang otonomi khusus (Otsus) yang disahkan pada 2001 bukanlah solusi.

Komba menyerukan musyawarah untuk merevisi undang-undang otonomi khusus, bukan menolaknya, mengingat perannya yang vital dalam mendorong pembangunan daerah di sektor publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Tokoh pemuda Papua ini menegaskan bahwa status otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua mencerminkan kepedulian Indonesia terhadap rakyatnya.

“Kita harus bangga karena hanya Papua dan Aceh yang mendapatkan keistimewaan ini. Makanya kita harus dukung, ”Komba menegaskan.

Meski ada perbedaan pandangan masyarakat Papua tentang masalah ini, Papua dan Papua Barat tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari Indonesia.

Oleh karena itu, sebagaimana diamanatkan UUD 1945, pemerintah pusat dan daerah harus berupaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur di kedua provinsi tersebut.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai hal tersebut, pemerintah pusat telah meluncurkan proyek jalan trans-Papua sepanjang 4.300 kilometer, yang membentang dari kota Sorong di Papua Barat hingga Merauke di Papua, untuk menghubungkan daerah-daerah terpencil di provinsi paling timur Indonesia tersebut.

Tidak diragukan lagi, membangun proyek jalan Trans-Papua bukanlah tugas yang mudah karena kondisi geografis provinsi dan ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh kelompok bersenjata Papua yang beroperasi di beberapa daerah.

Memang, memastikan keadilan sosial dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat, adalah misi berkelanjutan yang membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Di antara tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah pusat dan daerah di Papua dan Papua Barat adalah kondisi sosial demografis penduduk asli Papua yang terjebak dalam persilangan kekerasan bersenjata selama beberapa tahun terakhir.

Untuk menyoroti kondisi sosial demografi yang mempengaruhi upaya pembangunan di provinsi, Pusat Penelitian Demografi di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) baru-baru ini meluncurkan tiga buku.

Buku baru berisi hasil studi sosial demografi yang dilakukan di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat, pada 2019.

Ketiga buku yang diluncurkan adalah Orang Asli Papua: Kondisi Sosial Demografi dan Perubahannya (Native Papuans: Social Demographic Condition and Its Changes), Pendidikan Sebagai Jalan Terang: Membangun Pendidikan yang Responsif terhadap Kondisi Geografis, Demografi, Sosial (Education as a Bright Way: Building Pendidikan Responsif Terhadap Kondisi Geografis, Demografis, Sosial, dan Budaya Orang Asli Papua), dan Kesehatan Ibu dan Anak Orang Asli Papua: Antara layanan Layanan dan Tantangan Sosial Budaya (Kesehatan Ibu dan Anak Asli Papua: Antara Ketersediaan Layanan dan Sosial- Tantangan Budaya).

Dalam peluncuran buku tersebut, Deputi Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti, menyoroti pentingnya pemahaman yang menyeluruh tentang kondisi sosial dan demografi penduduk asli Papua dan bagaimana mereka berubah karena hal tersebut dapat dijadikan landasan penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. .

Ia menilai kondisi sosial dan demografi penduduk asli Papua dipengaruhi oleh isu-isu terkait sumber daya manusia.

Oleh karena itu, strategi pengembangan sumber daya manusia harus menjadi landasan program pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang di Papua. Strategi seperti itu perlu kompleks dan berkaitan erat dengan kesehatan dan pendidikan, kata Pudjiastuti. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar