![]() |
| Polisi menahan pengunjuk rasa omnibus law di Semarang |
ASLIKARTU - Polisi menahan 50 hingga 100 pengunjuk rasa di Semarang setelah membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar di luar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah pada Rabu untuk memprotes pengesahan RUU penciptaan lapangan kerja menjadi undang-undang. Agen Poker
“Sekitar 50 hingga 100 orang telah ditahan untuk diperiksa,” kata Kapolsek Semarang Kombes Auliansyah Lubis.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui keterlibatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan unjuk rasa berakhir dengan kekacauan, tambahnya.
Agen Domino
Polisi menuduh bahwa orang-orang selain pekerja dan pelajar berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.
Lubis mengatakan beberapa orang telah membangkitkan kecurigaan polisi bahkan sebelum unjuk rasa dimulai.
Mereka tiba di lokasi sebelum koordinator aksi mengumumkan rencana unjuk rasa di Jalan Pahlawan Semarang, terangnya.
Gas air mata dan meriam air digunakan untuk membubarkan aksi setelah beberapa pengunjuk rasa dilaporkan melempari batu, botol plastik, dan petasan ke arah personel polisi. Para pengunjuk rasa juga dikabarkan merusak fasilitas di dalam halaman gedung DPRD, yang terletak di dekat kantor Gubernur Jawa Tengah.
Para pengunjuk rasa menerobos masuk ke dalam kompleks DPRD setelah dikabarkan mendobrak gerbang masuk gedung.
Pengesahan RUU penciptaan lapangan kerja menjadi undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta memicu unjuk rasa marak di kota-kota lain di tanah air, termasuk Jakarta, pada Rabu. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar