![]() |
| Polisi menyerahkan 13 tersangka jaringan penyelundupan narkoba Iran kepada jaksa |
ASLIKARTU - Satgas Khusus Merah Putih dari Departemen Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim) menyerahkan kelompok kedua yang terdiri dari 13 tersangka perdagangan narkoba dari apa yang disebut jaringan Iran, yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, ke kantor kejaksaan umum setempat. Agen Poker
Ke-13 tersangka tersebut terdiri dari tiga warga Iran dan 10 WNI yang darinya satuan tugas menyita 402 kilogram sabu, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta, Senin.
Kelompok kedua tersangka dan barang bukti yang disita Satgas Bareskrim Polri diserahkan ke Kejaksaan Agung Sukabumi pada Senin, katanya.
Agen Domino
Kasus ini terungkap saat satuan tugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kompleks perumahan Vila Taman Angrek di Kabupaten Sukabumi pada awal Juni 2020 dan menangkap enam tersangka jaringan perdagangan narkoba internasional.
Komjen Bareskrim Listyo S. Prabowo dalam jumpa pers di Sukabumi pada 4 Juni 2020 mengatakan, Satgas menemukan 402,38 kilogram sabu dalam penggeledahan.
"Sabu itu dikapalkan dari Timur Tengah, dengan transaksinya di perairan internasional. Sabu itu kemudian dibawa ke darat lewat pantai selatan Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Sindikat narkoba menyewa perahu nelayan untuk mengangkut barang selundupan ke darat. Sabu tersebut kemudian diangkut ke rumah di Desa Sukaraja, Sukabumi.
“Kasus peredaran narkoba internasional ini terselesaikan berkat penyelidikan yang dilakukan Satgas Khusus Merah Putih yang sebelumnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menyita 800 kilogram sabu,” ungkapnya. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar