![]() |
| Wakil Ketua DPR Indonesia mengecam ucapan presiden Prancis |
ASLIKARTU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Basarah, mengkritik Presiden Prancis Emmanuel Macron atas pembelaannya atas hak untuk menggambarkan dan menerbitkan kartun Nabi Muhammad, mengutip kebebasan berekspresi. Agen Poker
“Kebebasan berekspresi merupakan bagian fundamental dari demokrasi, namun bukan berarti setiap individu bebas melakukan apapun yang diinginkannya dengan melanggar hak orang lain, termasuk yang terkait dengan keyakinan,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Selasa.
Mengomentari laporan berita global tentang pernyataan 'anti-Islam' Macron yang kontroversial, Basarah mengatakan, sebagai negara maju, Prancis harus mampu menunjukkan toleransi antaragama terhadap semua penganut agama, termasuk Muslim di dalam dan di luar negeri.
Oleh karena itu, Presiden Macron disarankan untuk bijak dalam membuat pernyataan agar tidak membuat umat Islam di dalam dan di luar Prancis merasa tersinggung, katanya sambil menambahkan, Islam saat ini memiliki 1,9 miliar penganut di seluruh dunia.
“Semua negara harus ikut menjaga perdamaian dunia,” kata politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Agen Domino
Pernyataan Macron setelah pemenggalan kepala Samuel Paty, seorang guru sejarah dan geografi, karena menayangkan kartun Nabi Muhammad di kelas pada 6 Oktober 2020, telah memicu kontroversi dan memicu reaksi keras dari umat Islam di seluruh dunia selama beberapa hari terakhir.
Abdullakh Anzorov, 18, yang membunuh Paty pada 16 Oktober 2020, kemudian ditembak mati oleh polisi Prancis. Anzorov merasa tersinggung karena Paty mempertunjukkan kartun-kartun itu di kelas.
"Prancis tidak akan melepaskan kartun kami," kata Macron saat menanggapi kematian Paty, seperti dilansir BBC.
Setelah kematiannya, Paty dianugerahi Légion d'honneur, penghargaan tertinggi Prancis.
Setelah pembunuhannya, kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad, yang dibuat oleh Charlie Hebdo, diproyeksikan ke gedung-gedung umum.
Menanggapi perilaku "Islamofobia" dan "permusuhan" Macron terhadap Islam, Nabi Muhammad, dan Muslim di seluruh dunia, Front Pembela Islam (FPI) mengecam pemimpin Prancis itu dan mengkategorikannya sebagai "kafir harbi", atau kafir.
“Keputusan Macron untuk menganugerahkan Samuel Paty dengan Légion d'honneur jelas merupakan kejahatan terhadap ajaran Islam,” kata pengurus pusat FPI dalam suratnya tertanggal 24 Oktober 2020.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekjen FPI Munarman, organisasi berbasis Muslim itu juga mendesak komunitas Muslim di seluruh dunia untuk bangkit dari penindasan "peradaban kebodohan modern" yang memproyeksikan Islam sebagai musuh.
Sebelum kasus Paty, majalah mingguan satir Prancis Charlie Hebdo sudah sering menerbitkan kartun tentang Nabi Muhammad yang sempat memicu kemarahan publik di beberapa negara berpenduduk Muslim.
Dua orang telah menyerang kantor majalah itu pada 7 Januari 2015, setelah Charlie Hebdo menerbitkan kartun tentang Nabi Muhammad yang mengatakan bahwa publikasi mereka sesuai dengan kebebasan berekspresi. Sedikitnya 12 orang tewas dan 11 lainnya luka-luka dalam serangan itu. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar