![]() |
| Anggaran pemberdayaan sosial pemerintah dihimpun sebesar Rp30,1 triliun pada tahun 2021 |
ASLIKARTU - Pemerintah akan menaikkan alokasi anggaran untuk pemberdayaan sosial pada 2021 sebesar Rp30,1 triliun menjadi Rp91 triliun dari Rp60,4 triliun pada tahun sebelumnya untuk menekan angka kemiskinan, kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Agen Poker
Anggaran untuk pemberdayaan atau bantuan sosial mencapai Rp60,4 triliun pada tahun 2020. Nanti ada peningkatan signifikan dari Rp30,5 triliun menjadi Rp91 triliun pada tahun 2021, kata Menkeu usai menyaksikan pencairan Bansos tunai di Kota Medan. Kantor Pos pada hari Jumat.
Alokasi anggaran sebesar Rp91 triliun untuk bansos merupakan bagian dari total pagu anggaran sebesar Rp92,817 triliun yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Kementerian Sosial, ujarnya.
Peningkatan alokasi anggaran untuk bansos ditujukan untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan negara akibat pandemi COVID-19, jelasnya.
“Kementerian Sosial telah menyiapkan beberapa program untuk mengendalikan angka kemiskinan di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.
Kementerian memiliki program rutin yang terbukti efektif untuk mengurangi angka kemiskinan, katanya.
Program-program tersebut, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, sangat membantu masyarakat, dan pemerintah akan melanjutkan program tersebut pada tahun 2021, katanya.
Bantuan sosial telah dipatok sebesar Rp30,4 triliun untuk PKH dan Rp44,7 triliun untuk bantuan sembako / makanan non tunai.
“Pada 2021, bantuan sosial untuk PKH akan menjangkau 10 juta keluarga penerima (KPM), jauh di atas 9,2 juta pada 2020,” tandasnya.
Sedangkan Program Sembago akan menjangkau 18,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tahun depan. Masing-masing KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan.
“Kemensos juga akan melanjutkan BST (Bantuan Sosial Tunai) selama pandemi COVID-19,” jelasnya.
BST itu menargetkan sembilan juta KPM, masing-masing diharapkan mendapat Rp200 ribu per bulan. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar