Selasa, 03 November 2020

KPK menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi PT DI

KPK menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi PT DI


ASLIKARTU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan "proyek fiktif" di pabrik pesawat milik negara PT Dirgantara Indonesia (DI) antara tahun 2007 dan 2017. Agen Poker


Ketiga tersangka tersebut telah diidentifikasi sebagai kepala divisi penjualan dan pemasaran PT DI periode 2007-2014 dan direktur produksi 2014-2019, Arie Wibowo (AW); direktur utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL); dan, direktur utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah pemeriksaan ketiga tersangka hari ini, penyidik ​​akan menahan mereka selama 20 hari ke depan, efektif mulai 3 hingga 22 November 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa.


Wibowo akan ditahan di Lapas Polres Jakarta Timur, Laksamana di Lapas Polres Jakarta Pusat, dan Subrata di Lapas Polda Metro Jaya, ujarnya.


Kasus korupsi tersebut menyebabkan negara merugi sekitar Rp202 miliar dan US $ 8,65 juta, sehingga sekitar Rp315 miliar.


Wibowo diduga menerima Rp9,172 miliar, Laksamana Rp10,805 miliar dan Subrata Rp1,951 miliar sebagai pelunasan.

Agen Domino

Ketiga tersangka tersebut dijerat pasal 2 dan 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 dan Pasal 55 (1) KUHP.


Antara tahun 2008 dan 2011, PT DI telah menandatangani kontrak kemitraan dengan beberapa perusahaan dagang - PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.


Namun, tidak ada satu pun pihak yang melaksanakan pekerjaan yang diatur dalam kontrak mereka, sehingga KPK mengklaim bahwa itu adalah proyek "sepenuhnya fiktif".


Setelah enam perusahaan tersebut dilaporkan menerima pembayaran, diduga ada permintaan untuk transfer tunai senilai Rp96 miliar kepada beberapa pejabat PT DI, termasuk direktur utama perusahaan saat itu, Budi Santoso; kepala divisi penjualan, Irzal Rinaldi Zailani; Arie Wibowo; dan, direktur perdagangan dan restrukturisasi, Budiman Saleh.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Budiman Saleh (BUS), Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), sebagai tersangka kasus tersebut.


Budiman pernah menjabat sebagai direktur aerostruktur di PT DI sejak 2007 hingga 2010, direktur integrasi pesawat dari 2010 hingga 2012, dan direktur perdagangan dan restrukturisasi dari 2012 hingga 2017.


Sidang terhadap dua tersangka - Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani - masih dalam proses di Pengadilan Tipikor Bandung. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar