![]() |
| Perbaikan tercatat dalam penanganan COVID-19 di 13 provinsi prioritas |
ASLIKARTU - Satgas Penanggulangan COVID-19 mencatat adanya perbaikan penanganan COVID-19 di 13 provinsi prioritas, dengan rata-rata angka kasus positif baru telah terkendali. Agen Poker
“Secara umum, 13 provinsi prioritas telah mampu mengontrol jumlah mingguan kasus positif. Namun, tantangan terbesar terletak pada menahan kematian mingguan (COVID-19). Dengan pengobatan dini pasien COVID-19, kita bisa mencatat lebih tinggi. potensi pemulihan, ”kata juru bicara Satgas Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
13 provinsi prioritas tersebut adalah Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, Bali, Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan Kalimantan Timur.
Provinsi dipantau dari berbagai aspek, seperti jumlah kasus aktif, pemulihan, kematian, dan kondisi di provinsi masing-masing, kata Adisasmito.
Tiga provinsi mencatat peningkatan jumlah kasus positif dari 26 Oktober hingga 1 November dibandingkan dengan minggu sebelumnya pada 19-25 Oktober, dengan Papua sebesar 8,2 persen; Sumatera Barat 7,8 persen; dan Sumatera Utara 2,9 persen.
Jumlah kematian meningkat di enam provinsi, dengan Papua mencatat kenaikan 350 persen; Kenaikan 120 persen di Sulawesi Selatan, 27,3 persen di Kalimantan Timur, 17,6 persen di Sumatera Utara, 5,6 persen di Aceh, dan 2,7 persen di Sumatera Barat.
"Data ini cukup menyedihkan," kata Adisasmito.
Juru bicara itu memuji provinsi-provinsi yang berhasil menurunkan hitungan mingguan kasus positif baru, khususnya yang persentasenya turun menjadi 67,5 persen di Aceh, 32,6 persen di Riau, dan 32,5 persen di Bali. Beberapa provinsi mencatat penurunan jumlah kematian baru. Persentase turun menjadi 65 persen di Jawa Barat, turun menjadi 34,6 persen di Bali, dan turun menjadi 19,7 persen di Jakarta.
Beberapa provinsi di Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Aceh, dan Sumatera Barat mencatat tren kematian yang menurun.







0 komentar:
Posting Komentar