![]() |
| Bayi meninggal karena COVID-19 di kota Mataram |
ASLIKARTU - Hasil lab telah mengkonfirmasi bayi berusia sembilan bulan yang meninggal di Mataram, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada 23 Mei 2020 menderita COVID-19, kata seorang pejabat pemerintah setempat. Agen Poker
Hasil tes usap bayi dirilis pada 27 Mei 2020, mengkonfirmasikan diagnosisnya.
Bayi itu, yang diidentifikasi dengan inisialnya sebagai FH, tinggal bersama orang tuanya di lingkungan Karang Rundun, Kecamatan Sandubaya, kata Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa, di Jakarta, Kamis.
FH dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.
Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram melacak individu-individu yang melakukan kontak langsung dengannya, kata Swandiasa, yang juga merupakan anggota gugus tugas tersebut.
Penyakit coronavirus yang baru awalnya muncul di kota Wuhan di Cina pada akhir 2019, dan telah menyebar ke lebih dari 202 negara dan wilayah, termasuk Indonesia, sejak itu, yang mengakibatkan sejumlah besar korban.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengkonfirmasi kasus pertama negara itu pada 2 Maret tahun ini.
Menurut direktur Rumah Sakit Umum Kota Mataram Lalu Herman Mahaputra siapa pun dapat tertular penyakit coronavirus, termasuk anak-anak.
"Siapa pun dapat tertular COVID-19. Lansia jatuh dalam kategori berisiko tinggi. Saat ini, ada kecenderungan penularan vertikal, di mana, jika seorang ibu terinfeksi, anaknya juga akan tertular infeksi," katanya pada Mei. 5, 2020.
Rumah Sakit Umum Kota Mataram sejauh ini menerima empat anak yang didiagnosis dengan COVID-19, termasuk seorang bayi. Mereka telah dirawat di bangsal isolasi rumah sakit.
Pasien muda COVID-19 telah diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai AZM, MB, MH, dan RRA, dia menginformasikan.
AZM adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun dan seorang penduduk di lingkungan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, katanya. Dia dinyatakan positif terkena virus korona pada 1 Mei 2020.
MB adalah bayi berusia tiga bulan yang tertular infeksi pada tanggal 2 Mei 2020. Ia juga merupakan penduduk lingkungan Pejarakan Karya di Kecamatan Ampenan, sementara MH adalah anak laki-laki berusia empat tahun dari lingkungan yang sama. MH dinyatakan positif COVID-19 pada 3 Mei.
RRA adalah seorang bocah lelaki berusia sembilan tahun dan seorang warga di wilayah sekitar Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara. Dia dinyatakan positif COVID-19 pada 4 Mei. Agen Sakong








0 komentar:
Posting Komentar