
ASLIKARTU - Marlois (33), pria asal warga Dusun Mandala RT 08, RW 04, Kelurahan Tunggal Kecamatan Jayaloka Kabupaten Mura, Sumatera Selatan berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Jayaloka usai melakukan aski pembunuhan. AGEN DOMINO
Penangkapan tersangka Marlois dilakukan olek Polsek Jayaloka di rumah mertuanya usai melakukan pembunuhan terjadap temannya yang bernama Devi (40), pada hari Minggu (17/5/2020) sekitar puku; 07.30 WIB di pasar kalangan.
Insiden pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku bertemu dengan korban saat sedang nongkrong di pasar kalangan, Kelurahan Marga Tuggal, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Secara tiba-tiba tersangka mengambil pisau dan mengejar korban lalu memukulnya dengan kayu.
Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul kayu ke arah tersangka namun berhasil di tangkisnya, sehingga korban terjatuh dan selanjutnya menusuk dada dan perut korban sebanyak delapan kali dengan menggunakan pisau.
Kemudian korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju puskesmas dan tersagnka Marlois malrikan diri sebelum ditangkap petugas kepolisian.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Rivow Lapu mengatakan, aski pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam, dimana tersangka dulu sering dipalak oleh korban.
Diketarhui tersangka bekerja sebagai operator PT PLTG Musi Rawas kesal karena korban sering memintai uang secara paksa atau memalak sebelum dia bekerja sebagai sekuriti di perusahaan yang sama.
Meninggalnya korban, membuat keluarga korban emosi lantaran tidak terima korban tewas ditanggan tersangka. Namun petugas kepolisian berhasil meredam emosi keluarga dan masyarakat sehingga batal melakukan aksi balasan.
AKP Rivow Lapu mengatakan bahwa situasi sudah stabil, tidak ada gejolak lagi karena kapolres langsung mendatangi rumah korban. Sedangkan tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup penjara. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar