Rabu, 20 Mei 2020

Polisi menyita 71 kg narkoba dari truk yang membawa persediaan makanan

Polisi menyita 71 kg narkoba dari truk yang membawa persediaan makanan
Polisi menyita 71 kg narkoba dari truk yang membawa persediaan makanan

ASLIKARTU - Polisi nasional Indonesia menggagalkan upaya sindikat narkoba setempat untuk menyelundupkan 71 kilogram narkoba dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Jakarta dengan dua truk yang membawa pasokan makanan pokok pada 8 Mei 2020, kata seorang pejabat senior. Agen Poker

"(Saya ingin menyampaikan) Terima kasih kepada rekan-rekan kami dari Kepolisian Pelabuhan Bakauheni karena berhasil menemukan 66 kg dari 71 kg sabu kristal di dalam kotak yang aman di truk ekspedisi PT AMP," Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, kata.

Sisa lima kilogram met kristal disita dari truk ekspedisi lain, milik PT Dakota, katanya kepada wartawan, Rabu di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Para penyelundup narkoba telah mencoba untuk mengambil keuntungan dari keputusan pemerintah untuk mengizinkan operasi truk ekspedisi di tengah penegakan langkah-langkah jarak sosial dan pembatasan perjalanan skala besar untuk memperlambat penyebaran penyakit coronavirus, kata Pramono.


Dalam penggerebekan terpisah, polisi menemukan narkoba dari truk ekspedisi PT AMP di pos pemeriksaan pelabuhan feri Bakauheni Lampung Selatan dan sebuah truk PT Dakota di Jakarta, dan menangkap dua tersangka pelaku perdagangan manusia.

Para tersangka telah diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai RR (25) dan EA (22). RR, presiden direktur PT Alidon Express Makmur-Jakarta, diduga menerima paket berisi 66 kg kristal met, sementara EA diduga mengemas 5 kg kristal met pada truk PT Dakota.

Penyelidik polisi telah meluncurkan perburuan untuk BP, komisaris PT Alidon, karena diduga menerima 10 kg met kristal dari kantor PT Alidon-Pekanbaru. Paket obat itu sendiri dilaporkan diangkut oleh PT AMP ke kantor PT Alidon-Lampung.

Polisi telah mengajukan tuntutan terhadap para tersangka berdasarkan hukum narkotika Indonesia. Jika dinyatakan bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup, kata Pramono.

Kasus narkoba yang ditemukan oleh polisi Indonesia di tengah pandemi COVID-19 adalah bukti bahwa pemerintah sekarang secara bersamaan ditantang oleh dua ancaman mematikan: narkoba dan penyakit.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional melihat Indonesia sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di negara ini bernilai hampir Rp66 triliun.

Sebuah laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa sekitar 50 kematian terkait penggunaan narkoba terjadi setiap hari di Indonesia. Namun, kematian telah gagal untuk menghalangi pengguna narkoba lain di negara ini.

Dalam menghadapi ancaman besar yang ditimbulkan oleh raja obat bius, kepala komisaris BNN Jenderal Heru Winarko bahkan telah mengusulkan hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba.

Sama seperti virus korona yang dapat menginfeksi siapa pun, pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan obat-obatan adiktif lainnya melampaui komunitas dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya.

Partisipasi publik sangat penting untuk membantu Indonesia memenangkan perang melawan narkoba. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar