Kamis, 28 Mei 2020

Riau mengalokasikan Rp191,6 miliar untuk rumah tangga yang terkena dampak COVID-19

Riau mengalokasikan Rp191,6 miliar untuk rumah tangga yang terkena dampak COVID-19
Riau mengalokasikan Rp191,6 miliar untuk rumah tangga yang terkena dampak COVID-19

ASLIKARTU - Pemerintah provinsi Riau telah menetapkan dana bantuan keuangan sebesar Rp191,6 miliar untuk membantu rumah tangga menanggung beban akut dari pandemi penyakit virus coronavirus (COVID-19) yang sedang berlangsung di 12 kabupaten dan kota di seluruh provinsi. Agen Poker

Bantuan dana, yang dialokasikan dalam anggaran provinsi tahun 2020, diatur dalam Surat Gubernur Riau No Kpts.848 / V / 2020, menurut informasi pemerintah provinsi yang diterima ANTARA di Pekanbaru pada hari Rabu.

Dari total jumlah dana bantuan keuangan, sekitar Rp26.695 miliar disalurkan kepada 31.170 rumah tangga di Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau; sementara sisa dana disediakan untuk 23.892 rumah tangga di Kabupaten Bengkalis; dan 33.325 rumah tangga di Kota Dumai.

Bantuan dana juga didistribusikan kepada 14.844 rumah tangga di Kabupaten Indragiri Hilir; 22.378 rumah tangga di Kabupaten Indragiri Hulu; 7.614 rumah tangga di Kabupaten Kampar; dan 12.294 rumah tangga di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penerima bantuan dana yang memenuhi syarat juga terdiri dari 21.111 rumah tangga di Kuantan Singingi; 7.113 rumah tangga di Pelalawan; 9.050 rumah tangga di Kabupaten Rokan Hulu; 34.291 rumah tangga di Kabupaten Rokan Hilir; dan 18.567 rumah tangga di Kabupaten Siak.

Gubernur Riau Syamsuar mendesak anggota tim pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa bantuan dana didistribusikan secara tepat ke semua rumah tangga yang memenuhi syarat.


"Kami optimis bahwa anggota tim akan melakukan pemeriksaan langsung dan menyeluruh pada mereka yang menerima bantuan pendanaan," katanya.

Wabah coronavirus awalnya menyerang kota Wuhan di Cina pada akhir 2019, tetapi kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kasus yang dikonfirmasi pertama di negara itu pada 2 Maret.

Sejak itu, pemerintah pusat dan daerah di seluruh negeri terus berupaya untuk meratakan kurva dengan menerapkan protokol layanan kesehatan dan pembatasan sosial.

Dalam memutus rantai pandemi COVID-19, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menyetujui permintaan pemerintah kota Pekanbaru untuk memaksakan pembatasan sosial skala besar dan tindakan menjaga jarak.

Pasien COVID-19 di Provinsi Riau termasuk dua balita, yang dirawat di rumah sakit di Kota Dumai, salah satu dari cluster COVID-19 di provinsi tersebut, menurut Dinas Kesehatan Riau.

Kedua balita yang terinfeksi COVID-19 diidentifikasi sebagai Pasien 29 dan 47 dari keluarga di Kota Dumai, juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Riau, Indra Yovi, dikonfirmasi baru-baru ini. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar