![]() |
| Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 30 Juni |
ASLIKARTU - Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 30 Juni 2020 untuk membendung penularan virus coronavirus. Agen Poker
"Semua kabupaten dan kotamadya dan Forkopimda (forum komunikasi kepemimpinan daerah) telah sepakat untuk memperpanjang status tanggap darurat, yang semula direncanakan berakhir pada 29 Mei 2020," kata sekretaris pemerintah Provinsi Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, pada hari Rabu. .
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat dipicu oleh kekhawatiran atas berlanjutnya transmisi COVID-19 di provinsi tersebut, jelasnya.
"Meskipun kami belum melihat adanya kasus virus korona yang dikonfirmasi dalam beberapa hari terakhir, kami tidak tahu apakah kami dapat mempertahankan status nol-kasus di depan," katanya.
Selama masa tanggap darurat, pemerintah provinsi tidak hanya memperhatikan sektor kesehatan, tetapi juga sektor sosial dan ekonomi dengan mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat, katanya.
"Kami telah mendistribusikan bantuan tunai, kebutuhan dasar, dan bantuan lainnya dengan baik selama masa tanggap darurat," katanya.
Status tanggap darurat yang diperpanjang juga ditujukan untuk mempersiapkan provinsi untuk menyusun prosedur operasi standar (SOP) sebagai antisipasi pemerintah pusat menerapkan tatanan normal baru di provinsi tersebut, katanya.
Provinsi belum menerapkan tatanan normal baru. Namun, jika diterapkan, masyarakat setempat diharapkan siap untuk itu, tegasnya. Agen Sakong








0 komentar:
Posting Komentar