
ASLIKARTU - Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap seorang pria berinisial RD (34) yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun. AGEN DOMINO
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban mengalami gejala layakna orang hamil dan memberitahukan hal tersebut kepada ibunya sehinga korban dan ibunya pergi kebidan dan diketahui positif mengandung janin yang sudah berumur 2 bulan.
Kemudian sang ibu menanyakan hal tersebut keapda anak kandungnya itu. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya dan sang ibu tidak terima sehingga melaporkan kasus itu ke petugas kepolisian.
Kejadian pemerkosaan tersebut bermula saat sang ayah mengajak korban menemaninya menyadap karet di kebunnya yang berada di Kecamatan Talang Ubi, Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan pada bulan Maret 2020.
AGEN POKER ONLINE
Saat dikebun tersangka menanyakan kepada korban apakah perawan atau tidak dan korban menjawab belum berhubungan badan dengan siapapun.
Tak mempercayainya, tersangka lantas membujuk anaknya untuk membuktikan omongannya atau menyetas keperawanan. Permintaan pelaku ditolak dan korban melarikan dri karena ketakutan.
Namun naas, tersangka berhasil menarik tangan korban yang sedang berusaha melarikan diri. Saat berhasil menangkap korban, tersangka langsung melakukan pemerkossan terhadap korban. Saat pertama kali melakukan pemerkosaan korban diam saja sehingga tersangka mengulai pemerkosaan yang kedua kalinya di tempat yang sama.
Diketahui, sebelum pemerkosaan tersangka sempat melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban. Dia mengeluarkan kemaluannya dan meminta korban memegangnya, namun ditolak oleh korban.
Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, tersangka berdalih tak mampu menanhan nafsu melihat pertumbuhan yang mulai beranjak dewasa. Tersangka pun merencanakan pemerkosaan dengan mengajak korban ke kebun dan bepura-pura menanyakan keperawanan korban.
Kini tersangka yang tak lain ayah kandung korban dikenakan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar