![]() |
| Kapal nelayan Filipina, Malaysia ditahan oleh Indonesia karena perburuan liar |
ASLIKARTU - Kapal patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menahan sebuah kapal penangkap ikan Filipina dan kapal penangkap ikan Malaysia karena perburuan di perairan Indonesia. Agen Poker
"Kapal patroli KKP telah berhasil menahan dua kapal yang ditemukan perburuan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 di perairan Selat Malaka dan WPP 716 di Laut Sulawesi. Kedua kapal tersebut ditangkap pada Selasa (16 Juni)," Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu dinyatakan di sini pada hari Rabu.
Penangkapan pertama dilakukan oleh kapal patroli kementerian, Hiu 15, yang dipimpin oleh Kapten Hendro Andaria dari kapal penangkap ikan berbendera Filipina di perairan Sangihe dekat Pulau Marore karena melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal.
M / Bca SOFIA dari Filipina memiliki lima anggota awak Filipina.
Kapal, menggunakan alat tangkap tangan tuna, ditahan di koordinat 04 ° 47.265 'lintang utara dan - 124 ° 41.095' bujur timur.
"Kapal berbendera Filipina dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum," katanya.
Di lokasi lain, kapal patroli Hiu 01, yang dipimpin oleh Albert Essing, menahan kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, SLFA 5070, dengan empat anggota awak Malaysia berada di dalamnya.
Kapal yang menggunakan alat tangkap bambu ditahan di koordinat 02 ° 44,918 "lintang utara dan 101 ° 100,788" bujur timur.
Sejak Oktober 2019, Indonesia telah menahan 47 kapal penangkap ikan asing karena perburuan di perairan Indonesia.
47 kapal terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia, dan satu kapal berbendera Taiwan. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar