Minggu, 07 Juni 2020

Modus Menggunakan Nama Wanita, Seoorang Pria Membuka Layanan Pesanan Booking

   Saran Ini yang Kamu Butuhkan Agar Tak Jadi Korban Penipuan Kencan ...

ASLIKARTU  -  Satun Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mararam, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penangkapan terhadap seorang yang menggunakan modus sebagai cewek pesanan melalui aplikasi WeChat. AGEN DOMINO

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan tersangka yang ditangkap menggunakan nama samaran "Mawar, itu ditangkap setelah adanya laporan dari seorang perumpuan yang merasa dirugikan dengan ulah tersangka.

Kasus tersebut terungkap dari pelapor yang mempunyai rasa curiga lantaran banyak orang tidak dikenal mengirimkan pesan ke akun facebook pribadinya yang menirimkan kata-kata ajakan dengan bahasa yang tidak sopan.

Pesan-pesan yang diterimanya berupa yok 'check-in yok', 'check-in' yok. Mendapatkan pesan-pesan dari orang tak dikenal tersebut, dirinya merasa kaget dan risih.

                       AGEN POKER ONLINE

Mersa risih, pelapor kemudian mencari jejak di dunia maya. Dan hasilnya sang pelapor mendapatkan fotonya diunggah ke akun facebook yang tampil sebagai foto profil salah satu akun WeChat.

Kemudian setelah mengetahui orang dibalik akun palsu tersebut, pelapor langsung menjadikan nama akun pengguna foto profilnya terungkap sebagai bahan pelaporan ke pihak yang berwajib.

AKP Kadek mengatakan dari laporan tersebut, petugas kepolisian melacak pengguna akun yang memanfaatkan foto pelapor. Identitas pelaku pun berhasil terungkap, setelah cyber troops (pasukan siber) melakukan penelusuran.

Selanjutnya dari informasi yang didapatkan, tersangka pun langsung ditangkap di indekosnya, pelaku kita tangkap dalam posisi masih menggunakan jilbab.

Pemilik akun palsu yang bernama 'mawar' yang kini telah mendekam di balik jeruji Mapolresta Mataram, dan sedang menjalani serangkaian proses hukum terhitung sejak penangkapannya pada hari Sabu (6/6).

Dalam keterangan yang diberikan, pemilik akun bernama 'mawar' nekat melakukan hal tersebut karena alasan sudah saling kenal dengan si pelapor yang pernah satu sekolah kita duduk dibangku SMP.

Tersangka ditangkap karena dilaporkan, kini terancam penjara. Dari serangkaian pemeriksaan, perbuatannya mengarah ke Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar