![]() |
| PGI: Gereja harus mengoordinasikan kegiatan ibadah dengan satuan tugas |
ASLIKARTU - Sekretaris Jenderal Asosiasi Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jacky Manuputty, telah meminta gereja untuk terus bekerja sama dengan gugus tugas COVID-19 di wilayah mereka terkait dengan ibadah tatap muka. Agen Poker
"Kami mendesak gereja-gereja untuk menahan diri dari mengadakan kegiatan ibadah sebanyak mungkin dan untuk berkoordinasi terus menerus dengan satuan tugas setempat," kata Pendeta Manuputty selama diskusi online yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas untuk Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta pada hari Jumat.
Koordinasi, lanjutnya, harus dilakukan untuk menentukan kondisi di setiap wilayah, tergantung pada kurva epidemiologi, pengembangan parameter, dan status zonasi, karena gereja harus memiliki informasi ini.
Jika memungkinkan, pemerintah daerah atau gugus tugas harus mengeluarkan surat yang menyatakan kegiatan ibadah, katanya. Gereja-gereja juga perlu secara ketat melakukan persiapan pada protokol ibadah dan mengikuti protokol kesehatan, tambahnya.
PGI juga telah mendesak warga negara senior dan anak-anak untuk tidak bergabung dengan sidang tatap muka, dan mengatakan gereja-gereja perlu menemukan cara-cara kreatif untuk membantu kedua kelompok umur tetap terlibat dalam kegiatan ibadah. "Yang paling penting adalah memastikan bahwa gereja dapat menjadi pusat pendidikan dan melek publik tentang COVID-19," tambah Pendeta Manuputty.
Dia mengamati bahwa masih ada masalah besar dengan kegiatan peningkatan kesadaran tentang COVID-19 yang dilakukan secara bersamaan untuk mendorong kepatuhan publik.
Menteri Agama, Fachrul Razi, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Pusat Ibadah dalam Mewujudkan Komunitas yang Produktif dan Aman di Periode Pandemi COVID-19.
Langkah itu diambil untuk membantu warga melakukan kegiatan keagamaan, sambil mempertimbangkan situasi pandemi saat ini, di tempat-tempat ibadah, termasuk gereja. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar