
ASLIKARTU - Ditreskrimun Polda Jateng meringkus komplotan perampok yang berhasil menggasak harta seorang pengusaha asal kudus, Liem Cahyo Wijaya senilai Rp 2,2 miliar. Dalam melakukan aksinya, modus yang digunakan tersangka dengan mematikan asliran listrik rumah korban. AGEN DOMINO
Direktur Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan komplotan perampok ini tergolong profesional, mereka sudah survei 5 hari. Aksinya dilakukan dini hari, dimana tersangka mematikan aliran listrik, dan langsung mendobrak rumah.
Ketika para sebagian tersangka masuk ke dalam rumah dalam dengan posisi listrik padam, para korban disekap dengan kondisi tangan dan mata di lakban. Dan sesampainya didalam, tersangka berhasil menggasak uang tunai dan sejumlah perhiasan, serta mengambil 77 sertifikat tanah milik Liem Cahyo.
"Kronologisnya empat orang berjaga di luar rumah, dan emapt orang lainnya eksekusi mengambil barang-barang berharga untuk dibawa." kata Kombes Pol Wihastono.
AGEN POKER ONLINE
Namun dari keterangan Liem Cahyo sendiri, tidak tahu persis berapa jumlah sertifikat tanah yang diambil para perampok tersebut karena terlalu banyak.
"Dari kroscek ke pelaku, jumlah malah melebihi dari yang dilaporkan korban. Namun dari pengakuan para tersangka mereka mengambil 77 sertifikat. Tapi keterangan korban sertifikat kurang enam berkas." tambah Kombes Pol Wihastono.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitria Sutisna mengatakan, terdapar delapan tersangka yang merampo ke rumah pengusaha tersebut. Tujuh orang diantaranya berhasil ditangkap, sedangkan tujuh orang bisa ditangkap lagi masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita lacak tempat persembunyian dibeberapa titik. Mulai lokasi SPBU, Jalan Raya Cirebon-Bandung, dan tujuh orang bisa ditangkap. Sekarang tinggal sisa seorang lagi masih buron," bebernya.
Dari penangkapan ketujuh orang tersangka yang berhasil diamankan itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa jenis sertifikat dan ragam perhiasan.
Aksi perampokan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang berasal dari Jawa Barat (Jabar). Tujuh perampok yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing bernama Anton, Hermawan, Tatang Supendi, Dian Khaeruddin, Suherman, Dian Kuswara, Dudin Saadudin dan Ganja Haru.
Dalam kasus tersebut, polisi masih meminta keterangan tersangka untuk pengembangan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan kasusnya, apakah kelompok asal Jawa Barat ini bermain kasus rampok di tempat lain atau tidak, kami masih dalami," terangnya.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti perhiasan sebanyak 156 buah atau seberat 973 gram, 700 juta mata uang asing, dan surat tanah yang berjumlah 77 buah. Saat diburu di beberapa lokasi, petugas juga menyita 2 mobil milik tersangka yang ditinggalkan di jalan.
Kombes Pol Iskandar Fitria Sutisna mengatakan kejutuh tersangka yang ditangkap dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara 12 tahun penjara. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar