Jumat, 10 Juli 2020

Dipecat dan Tak Dapat Uang Lemburan, Pria 26 Tahun Bobo Toko Milik Mantan Bos

Kesal Dipecat dan Lemburan Tak Dibayar, Pemuda di Sleman Bobol Toko Milik Mantan Bos

ASLIKARTU  -   Polisi membekuk seorang pria warga Kecamatan Pakem, Beni (26). Beni dibekuk karena membobol toko besi milik mantan bosnya. Pembobolan toko besi ini karena pelaku mengaku sakit hati usai dipecat dari tempatnya bekerja. AGEN DOMINO

Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Rachmadiwanto menyebut pelaku membobol toko besi bekas tempatnya bekerja yang ada di Jalan Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

"Pelaku membobol toko besi bekas tempatnya bekerja pada Rabu (1/7) yang lalu. Pelaku masuk ke dalam toko berbekal kunci yang dipunyanya,"kata Kompol Rachmadiwanto Rachmadiwanto.

Ia menyebutkan bahwa aksi tersangka itu terekam oleh kamera CCTV yang ada di area toko. Rachmadiwanto menuturkan pelaku sempat menobrak-abrik toko dan kemudian mengambil uag Rp 3 juta dan ponsel milik mantan bosnya.

                 AGEN POKER ONLINE 

"Kami mengumpulkan bukti dari CCTV, dari rekeman itu korban dapat mengenali pelaku kerena memiliki postur badan yang cukup berisi." ungkapnya.

Dari ketrangan tersangka kepada petugas kepolisian tersangka mengatakan motif pencurian dilakukan karena tersagnka keasal dengan mantan bos yang telah memecatnya. Dimana tersangka Beni dipecat pada Juni 2020 lalu.

"Karena dipecat tersangka tidak punya penghasilan. Kondisi ini diperparah dengan tersangka yang mengaku dendam dengan mantan bosnya karena uang lembur yang dijanjikan tidak diberikan." jelas Kompol Rachmadiwanto.

Terasngka Beni dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar