Kamis, 09 Juli 2020

DPR memuji ekstradisi buronan penipuan bank Rp1,7 triliun dari Serbia

DPR memuji ekstradisi buronan penipuan bank Rp1,7 triliun dari Serbia
DPR memuji ekstradisi buronan penipuan bank Rp1,7 triliun dari Serbia

ASLIKARTU - DPR memuji ekstradisi Maria Pauline Lumowa, buron dalam kasus penggelapan besar-besaran yang melibatkan Rp1,7 triliun pinjaman bank, dari Serbia, 17 tahun setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Agen Poker

"Tentu saja, kami memuji pendekatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diplomasi hukum Menteri Yasonna Laoly di Serbia untuk mewujudkan ekstradisi ini," Herman Herry, ketua Komisi III DPR yang mengawasi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, berkomentar di sini pada hari Kamis.

Herry mengaitkan sinergi di antara lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk polisi dan kantor kejaksaan, untuk keberhasilan di balik mewujudkan ekstradisi ini.

"Keberhasilan mengekstradisi Maria Pauline Lumowa adalah bukti komitmen dan kehadiran negara dalam penegakan hukum. Ini juga membawa pesan bahwa negara tidak akan berhenti mengambil tindakan terhadap siapa pun, yang melakukan kejahatan di negara ini," katanya.

Herry optimis dengan otoritas yang akan melanjutkan proses hukum terhadap Lumowa dan menyelesaikan kasus.

Agen Domino

Pada Kamis pagi, sebuah delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Laoly, tiba di Jakarta bersama dengan Lumowa, yang diekstradisi oleh pemerintah Serbia ke Indonesia pada hari Rabu (8 Juli).

Lumowa telah melarikan diri ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum menjadi tersangka dalam penggelapan pinjaman Bank BNI senilai Rp1,7 triliun (US $ 118 juta) dengan menggunakan Letter of Credit palsu.

Pada 2009, otoritas mengetahui Lumowa pindah ke Belanda dan kemudian menemukan bahwa ia memegang kewarganegaraan Belanda sejak 1979.

Namun, Belanda telah menolak permintaan Indonesia untuk mengekstradisi dia pada 2010 dan 2014.

Polisi Serbia menangkap Lumowa di Bandara Nikola Tesla di Serbia pada 16 Juli 2019, berdasarkan pemberitahuan merah Interpol yang dikeluarkan pada 22 Desember 2003. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar